Hadiri Halal Bihalal FKKC, Iwan : Jalin Komuinikasi dan Kerjasama dengan Kuwu

 


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, 

                   Iwan Ridwan Hardiawan, Rabu, 1 April 2024.


CN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon manfaatkan silaturahmi halal bihalal dengan Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC) untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan para kuwu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menjelaskan dirinya hadir mewakili Bupati Cirebon, Imron, dalam kegiatan tersebut.“Hari ini saya mewakili Pak Bupati juga menghadiri undangan langsung dari FKKC dalam  halal bihalal. Kemudian dari kolom ini Alhamdulillah tidak hanya sebatas pada acara halal bihalal, tapi diskusi terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para Kuwu atau kepala desa,” ujarnya. Rabu, 1 April 2026.

Dalam forum itu, lanjut Iwan, sejumlah isu krusial dibahas bersama, di antaranya mekanisme penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) hingga tahap pencairan dan penyalurannya.

“Di antaranya kita membahas mekanisme penganggaran ADD sampai kepada tahap pencairan dan penyaluran. Masih banyak hal yang perlu saya koordinasikan dengan pemerintahan desa supaya ke depan ada perbaikan, baik dari sisi pelayanan dari kami, dari DPMD dalam memfasilitasi penganggaran dan pencairan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam meningkatkan ketertiban administrasi, khususnya dalam penyusunan APBDes. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci utama kelancaran pencairan dana desa.

“Termasuk saya juga memohon untuk kerjasama dari pemerintah desa untuk lebih meningkatkan ketertiban dalam penyusunan APBDES. Karena itu akan menjadi kunci ketepatan kita dalam melakukan proses pencairan ADD,” tegasnya.

Di sisi lain, Iwan mengakui bahwa pemerintah desa saat ini menghadapi tantangan berat, terutama akibat berkurangnya dana desa yang cukup signifikan tahun ini.

“Ya tentu bukan hal yang mudah bagi pemerintah desa dalam mengakomodir kebutuhan pembangunan di desa, karena kita ketahui bersama tahun ini dana desa cukup signifikan berkurang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengurangan tersebut merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan program strategis nasional. Selain itu, penggunaan dana desa kini juga dibatasi oleh delapan poin prioritas yang harus dipatuhi. “Karena ada kebijakan pemerintah pusat yang memiliki program strategis nasional. Dan dana desa itu sendiri sudah turun dengan aturan pengelolaannya, di mana ada 8 poin prioritas peruntukan dana desa. Nah sekarang desa dituntut untuk kreatif mencari sumber-sumber pendanaan yang legal untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan di daerah,” jelasnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, memang tidak mudah. Namun ia optimistis pemerintah desa di Kabupaten Cirebon mampu menyikapi situasi ini secara bijak. “Cukup susah memang, tapi saya kira Kabupaten Cirebon bisa memahami ini dan bisa menyikapi dengan bijak situasi yang ada,” katanya.

Terkait pencairan dana, Iwan mengungkapkan masih ada desa yang belum bisa mencairkan dana akibat belum terpenuhinya persyaratan administratif. “Tahun kemarin ada memang desa-desa yang tidak bisa mencairkan karena persyaratan yang tidak terpenuhi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dana yang tidak terserap tersebut tidak bisa digantikan pada tahun berikutnya. “Kalau terkait dengan alokasi dana desa ya otomatis tidak terganti,” tegasnya.

Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Iwan mendorong pemerintah desa agar lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. “Yang pertama tentu desa harus bisa lebih menentukan prioritas mana yang memang urgen untuk dibangun segera. Yang kedua kami mendorong supaya pemerintah desa secara kreatif menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah untuk menopang proses pembangunan,” katanya.

Selain itu, DPMD juga akan meningkatkan pembinaan terhadap desa-desa yang menghadapi persoalan, baik konflik dengan warga maupun masalah hukum. “Terkait dengan beberapa desa mengalami permasalahan, baik itu permasalahan dengan warga maupun permasalahan dengan hukum. Kami tentu akan meningkatkan proses atau upaya-upaya untuk mendorong, membina agar hal tersebut pertama bisa diselesaikan, yang kedua tentu ke depan ini menjadi pelajaran bersama,” pungkasnya. (Din)