Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, |
CN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Cirebon manfaatkan silaturahmi halal bihalal dengan Forum Kuwu Kabupaten
Cirebon (FKKC) untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan para kuwu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)
Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menjelaskan dirinya hadir mewakili
Bupati Cirebon, Imron, dalam kegiatan tersebut.“Hari ini saya mewakili Pak
Bupati juga menghadiri undangan langsung dari FKKC dalam halal bihalal. Kemudian dari kolom ini
Alhamdulillah tidak hanya sebatas pada acara halal bihalal, tapi diskusi
terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para Kuwu atau
kepala desa,” ujarnya. Rabu, 1 April 2026.
Dalam forum itu, lanjut Iwan, sejumlah isu krusial dibahas
bersama, di antaranya mekanisme penganggaran Alokasi Dana Desa (ADD) hingga
tahap pencairan dan penyalurannya.
“Di antaranya kita membahas mekanisme penganggaran ADD sampai
kepada tahap pencairan dan penyaluran. Masih banyak hal yang perlu saya
koordinasikan dengan pemerintahan desa supaya ke depan ada perbaikan, baik dari
sisi pelayanan dari kami, dari DPMD dalam memfasilitasi penganggaran dan
pencairan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam
meningkatkan ketertiban administrasi, khususnya dalam penyusunan APBDes.
Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci utama kelancaran pencairan dana desa.
“Termasuk saya juga memohon untuk kerjasama dari pemerintah
desa untuk lebih meningkatkan ketertiban dalam penyusunan APBDES. Karena itu
akan menjadi kunci ketepatan kita dalam melakukan proses pencairan ADD,”
tegasnya.
Di sisi lain, Iwan mengakui bahwa pemerintah desa saat ini
menghadapi tantangan berat, terutama akibat berkurangnya dana desa yang cukup
signifikan tahun ini.
“Ya tentu bukan hal yang mudah bagi pemerintah desa dalam
mengakomodir kebutuhan pembangunan di desa, karena kita ketahui bersama tahun
ini dana desa cukup signifikan berkurang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengurangan tersebut merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang memprioritaskan program strategis nasional. Selain itu, penggunaan dana desa kini juga dibatasi oleh delapan poin prioritas yang harus dipatuhi. “Karena ada kebijakan pemerintah pusat yang memiliki program strategis nasional. Dan dana desa itu sendiri sudah turun dengan aturan pengelolaannya, di mana ada 8 poin prioritas peruntukan dana desa. Nah sekarang desa dituntut untuk kreatif mencari sumber-sumber pendanaan yang legal untuk mengakomodir kebutuhan pembangunan di daerah,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, memang tidak mudah. Namun ia
optimistis pemerintah desa di Kabupaten Cirebon mampu menyikapi situasi ini
secara bijak. “Cukup susah memang, tapi saya kira Kabupaten Cirebon bisa
memahami ini dan bisa menyikapi dengan bijak situasi yang ada,” katanya.
Terkait pencairan dana, Iwan mengungkapkan masih ada desa
yang belum bisa mencairkan dana akibat belum terpenuhinya persyaratan administratif.
“Tahun kemarin ada memang desa-desa yang tidak bisa mencairkan karena
persyaratan yang tidak terpenuhi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dana yang tidak terserap tersebut tidak
bisa digantikan pada tahun berikutnya. “Kalau terkait dengan alokasi dana desa
ya otomatis tidak terganti,” tegasnya.
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, Iwan mendorong
pemerintah desa agar lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan. “Yang
pertama tentu desa harus bisa lebih menentukan prioritas mana yang memang urgen
untuk dibangun segera. Yang kedua kami mendorong supaya pemerintah desa secara
kreatif menggali sumber-sumber pendapatan lain yang sah untuk menopang proses
pembangunan,” katanya.
Selain itu, DPMD juga akan meningkatkan pembinaan terhadap
desa-desa yang menghadapi persoalan, baik konflik dengan warga maupun masalah
hukum. “Terkait dengan beberapa desa mengalami permasalahan, baik itu
permasalahan dengan warga maupun permasalahan dengan hukum. Kami tentu akan
meningkatkan proses atau upaya-upaya untuk mendorong, membina agar hal tersebut
pertama bisa diselesaikan, yang kedua tentu ke depan ini menjadi pelajaran
bersama,” pungkasnya. (Din)