CN - Pemerintah Kota Cirebon mulai memperkuat penataan kawasan Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo melalui pembangunan pagar di sepanjang trotoar depan CSB Mall. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki sekaligus menekan praktik parkir liar dan aktivitas berjualan yang kerap memanfaatkan area tersebut.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo meninjau langsung progres pekerjaan pemagaran itu. Dalam kunjungannya, ia menilai langkah yang dilakukan pengelola pusat perbelanjaan tersebut merupakan bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam menjaga fasilitas publik.
Menurut Edo, sejumlah rekomendasi yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah kini mulai direalisasikan. Tidak hanya pemagaran trotoar, pengaturan akses keluar-masuk kendaraan menuju area parkir juga telah dilakukan guna mendukung ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, keberadaan pagar diharapkan mampu mencegah penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukannya.
Selama ini, area pejalan kaki di sekitar Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo kerap digunakan untuk parkir kendaraan maupun aktivitas lain yang mengurangi kenyamanan masyarakat.
"Tujuan utamanya adalah mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki. Fasilitas publik harus digunakan sebagaimana mestinya agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas," ujar Edo, Rabu, 3 Juni 2026.
Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo sendiri merupakan salah satu koridor utama Kota Cirebon dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi. Setiap hari kawasan ini dipadati kendaraan, aktivitas perdagangan, hingga pengunjung pusat perbelanjaan.
Karena itu, penataan ruang publik dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.
Pemagaran yang saat ini dikerjakan memiliki panjang sekitar 250 meter. Pembangunannya dimulai dari area akses parkir sepeda motor hingga mendekati kawasan Sasana Budaya.
Di sela peninjauan, Wali Kota juga menyoroti masih adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan sekitar lokasi.
Pemerintah daerah, kata dia, akan meningkatkan pengawasan melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja guna memastikan aturan berjalan efektif.
Effendi menegaskan, penertiban tidak berhenti pada pembangunan pagar. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban maupun kelancaran lalu lintas, aparat terkait akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Operation Manager CSB Mall, Dian Rusdiana, mengatakan pengerjaan pagar ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu bulan. Kendati demikian, pihaknya tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga memperhatikan kualitas konstruksi agar hasilnya kuat dan tahan lama.
Dian menjelaskan, pagar dibangun menggunakan sistem pengecoran yang diperkuat dengan angkur sebagai penopang utama. Setelah pekerjaan konstruksi rampung, seluruh pagar akan dicat agar tampil lebih rapi dan menyatu dengan lingkungan sekitar.
Ia menyebut, pihaknya mendukung penuh program penataan kawasan yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon. Menurutnya, keberadaan trotoar yang tertib dan nyaman akan memberikan manfaat tidak hanya bagi pejalan kaki, tetapi juga bagi pengguna jalan secara keseluruhan.
"Kami berharap fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih baik dan fungsi trotoar benar-benar kembali optimal," kata Dian.* (Jr)
