Pertemuan komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dengan manajemen PT Giri Waring Persada, Senin, 8 Juni 2026 |
CN --- Komisi III DPRD Kabupaten
Cirebon datangi PT Giri Waring Persada di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten
Cirebon.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Komisi III DPRD didampingi Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Cirebon datangi dan lakukan pertemuan dengan jajaran manajemen PT Giri Waring Persada, Senin, 8 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas aduan masyarakat terkait dugaan perizinan dan pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut.
Komisi III menelusuri berbagai dokumen, termasuk izin usaha, pengelolaan limbah, serta dokumen lingkungan perusahaan. Hasilnya, sejumlah tudingan yang sebelumnya muncul dari masyarakat tidak ditemukan di lapangan. PT Giri Waring Persada justru telah memenuhi aspek administrasi, perizinan, hingga dokumen lingkungan yang dipersyaratkan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati, mengaku cukup terkejut setelah mendengar penjelasan pihak perusahaan mengenai proses produksi yang dijalankan.
“Kami sedikit terkejut mendengar penjelasan pengelola bahwa tidak ada limbah industri yang dihasilkan. Kalau pun ada, hanya sampah organik berupa bungkus makanan karyawan. Semua sudah tertampung dalam kontainer berlabel perusahaan dan diangkut secara teratur,” ujarnya.
Temuan tersebut sekaligus membantah aduan yang menyebut perusahaan tidak mengantongi izin dan tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Meski persoalan limbah tidak terbukti, DPRD menemukan persoalan lain yang dinilai lebih nyata dirasakan masyarakat dan pekerja, yakni kondisi akses jalan menuju lokasi perusahaan. Ruas jalan Sindanglaut–Ciawiasih yang berstatus jalan kabupaten disebut mengalami kerusakan cukup parah.
Menurut Diah, kondisi jalan yang berlumpur dan licin saat hujan berpotensi membahayakan aktivitas warga maupun pekerja yang setiap hari melintas. “Kami akan mendorong perbaikan lewat dana ABT atau usulan Pokir pada tahun mendatang,” katanya.
Selain meninjau aspek lingkungan, Komisi III juga mengecek penyerapan tenaga kerja lokal. Dari hasil pemantauan, sekitar 95 persen pekerja berasal dari Desa Sindanglaut dan wilayah sekitar Kecamatan Lemahabang. Sementara sisanya merupakan tenaga administrasi dan pekerja dengan keahlian khusus. “Ini komitmen yang harus dijaga ketat dan tidak boleh disepelekan,” tegas Diah.
Sementara itu, Direktur PT Giri Waring Persada, Malik Ibrahim atau yang akrab disapa Iing, mengatakan pemeriksaan dari unsur legislatif maupun instansi terkait bukan hal baru bagi perusahaan. Menurutnya, kegiatan serupa hampir dilakukan setiap tahun.
Menanggapi aduan masyarakat yang beredar, ia menegaskan seluruh perizinan dan pengelolaan lingkungan perusahaan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan perusahaan bergerak di bidang pengolahan bahan baku plastik menjadi kemasan, sehingga sisa produksi dapat didaur ulang kembali dan tidak menghasilkan limbah cair maupun limbah padat industri.