Jadi CDPOB, Infrastruktur di Cirebon Timur Harus Siap Sebelum Pemekaran

 


Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat berkunjung ke Cirebon


 

CN --  Wilayah Cirebon timur sudah masuk dalam daftar Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Namun sejumlah syarat harus dipenuhi sebelum pemekaran daerah terealisasi, salah satunya infrastruktur.  

 

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, saat berkunjung ke Cirebon, Kamis, 18 September 2025 menekankan bahwa pemekaran tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Infrastruktur dasar harus dipenuhi terlebih dahulu, termasuk jalan, fasilitas pendidikan, hingga layanan publik lainnya. Ia menyoroti masih banyak kecamatan di wilayah timur Cirebon yang belum memiliki sekolah negeri tingkat SMA/SMK.

 

“Menurut saya yang paling penting ya infrastruktur dasarnya dulu. Karena dari poin-poin itu juga masih banyak kan persoalan dasar yang belum terselesaikan,” tutur Ono. Salah satunya di bidang pendidikan. Menurut Ono, saat ini   masih banyak kecamatan yang belum mempunyai SMA-SMK negeri.”Itu yang harus disiapkan dulu. Juga infrastruktur,  jalannya masih rusak, maka itu didorong,” tutur Ono.

 

Ono pun mengingatkan bahwa pemekaran yang dilakukan tanpa persiapan matang, justru masyarakat yang akan menanggung beban.  “Kalau misalnya dimekarkan dulu nanti akan membebani masyarakat. Jadi istilah calon daerah persiapan otonomi baru itu, ini menjadi babak baru untuk pemerintah ngurusin dulu persoalan yang ada,” tutur Ono.

 

Terkait kelayakan, Ono mengungkapkan bahwa berdasarkan skor penilaian yang ditetapkan pemerintah, Cirebon Timur berada di peringkat ke-6 dari 10 daerah yang masuk CDPOB. Peringkat ini dinilai cukup baik dan menjadi modal positif untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

 

“Dari skor yang 351 kan berarti sudah jelas bahwa Cirebon Timur itu dari 10 kabupaten kota yang telah ditetapkan sebagai calon daerah persiapan otonomi baru itu menduduki peringkat ke-6. Jadi lebih baik dari 4 kabupaten kota lainnya,” tuturnya.

 

Namun, proses menuju pemekaran penuh masih panjang. Ono mencontohkan Kabupaten Bogor yang hingga kini masih berstatus CDPOB. Hal itu terjadi karena adanya moratorium pemekaran daerah yang masih berlaku.

 

“Ya intinya kan gini, kalau daerah persiapan itu sudah dilakukan dengan berbagai macam aspek yang pada akhirnya scoringnya itu naik, maka selanjutnya Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, DPD RI, dan Pemerintah Pusat Presiden nantinya akan memutuskan apakah moratorium itu dicabut hanya untuk beberapa wilayah atau dicabut permanen. Kan saat ini masih moratorium,” jelas Ono. (Din)