Bupati Cirebon Larang ASN dan Keluarganya Flexing

 


Foto ilustrasi : Bupati Cirebon, Imron Rosyadi


CN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan flexing. Aturan yang telah dikeluarkan berlaku pula untuk keluarga pejabat dan ASN tersebut. 

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, larangan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/35/BKPSDM tertanggal 10 September 2025 tentang Larangan Flexing atau Pamer Gaya Hidup Mewah bagi Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. “Larangan flexing atau memperlihatkan kemewahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri tertanggal 2 September 2025,” tutur Imron, Ahad, 14 September 2025. Larangan ini dimaksudkan sebagai langkah untuk menegakkan integritas dan kesederhanaan di tengah krisis kepercayaan publik kepada aparatur pemerintah, baik di pusat, provinsi maupun tingkat kota dan kabupaten. 

 

Untuk itu melalui surat edaran tersebut Imron melarang keras ASN dan pejabat termasuk keluarganya untuk memperlihatkan gaya hidup mewah yang bisa melukai perasaan masyarakat. “Kita kan sering melihat di media sosial, bukan hanya pejabat yang pamer, tapi juga keluarganya,” tutur Imron. Padahal, baik pejabat maupun ASN itu digaji masyarakat sehingga mereka harus memperlihatkan hidup sederhana baik di kantor maupun dalam kehidupan bermasyarakat. 

 

“Saya memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati hasil kerjanya. Namun pejabat publik tidak bisa disamakan dengan warga biasa karena ada tanggung jawab moral yang melekat pada jabatannya,” tutur Imron. 

 

Kesederhaan, lanjut Imron, bukan tentang citra, namun juga bagian dari komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik.  “Saat ini masyarakat sedang sensitif terhadap perilaku pejabat, sehingga setiap tindakan yang menimbulkan kesan berlebihan dapat memicu ketidakpercayaan,” jelas Imron. Untuk itu, Imron meminta semua pihak, terutama pejabat dan ASN untuk bisa menahan diri. 

 

Selain menyinggung flexing, Imron juga meminta untuk mengatur kembali penyelenggaraan kegiatan seremonial kedinasan. Ia meminta agar acara-acara resmi pemerintah harus dilaksanakan secara sederhana, hemat, efektif, dan efisien karena anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat. 

 

“Anggaran yang ada saat ini lebih baik difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya yang benar-benar mendesak lainnya,” tutur Imron. Imron pun meminta setiap satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Cirebon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini. (Ris)