Foto ilustrasi : Bupati Cirebon, Imron Rosyadi |
CN
-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi melarang pejabat dan Aparatur
Sipil Negara (ASN) untuk melakukan flexing. Aturan yang telah dikeluarkan berlaku
pula untuk keluarga pejabat dan ASN tersebut.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun, larangan tersebut tertuang melalui Surat
Edaran Nomor 100.3.4.2/35/BKPSDM tertanggal 10 September 2025 tentang Larangan
Flexing atau Pamer Gaya Hidup Mewah bagi Pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab
Cirebon. “Larangan flexing atau memperlihatkan kemewahan ini merupakan tindak
lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri tertanggal 2 September 2025,” tutur
Imron, Ahad, 14 September 2025. Larangan ini dimaksudkan sebagai langkah untuk
menegakkan integritas dan kesederhanaan di tengah krisis kepercayaan publik
kepada aparatur pemerintah, baik di pusat, provinsi maupun tingkat kota dan
kabupaten.
Untuk
itu melalui surat edaran tersebut Imron melarang keras ASN dan pejabat termasuk
keluarganya untuk memperlihatkan gaya hidup mewah yang bisa melukai perasaan
masyarakat. “Kita kan sering melihat di media sosial, bukan hanya pejabat yang
pamer, tapi juga keluarganya,” tutur Imron. Padahal, baik pejabat maupun ASN itu
digaji masyarakat sehingga mereka harus memperlihatkan hidup sederhana baik di
kantor maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Saya
memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk menikmati hasil kerjanya. Namun
pejabat publik tidak bisa disamakan dengan warga biasa karena ada tanggung
jawab moral yang melekat pada jabatannya,” tutur Imron.
Kesederhaan,
lanjut Imron, bukan tentang citra, namun juga bagian dari komitmen untuk
meningkatkan pelayanan publik. “Saat ini masyarakat sedang sensitif
terhadap perilaku pejabat, sehingga setiap tindakan yang menimbulkan kesan
berlebihan dapat memicu ketidakpercayaan,” jelas Imron. Untuk itu, Imron
meminta semua pihak, terutama pejabat dan ASN untuk bisa menahan diri.
Selain
menyinggung flexing, Imron juga meminta untuk mengatur kembali penyelenggaraan
kegiatan seremonial kedinasan. Ia meminta agar acara-acara resmi pemerintah
harus dilaksanakan secara sederhana, hemat, efektif, dan efisien karena
anggaran yang digunakan merupakan uang rakyat.
“Anggaran
yang ada saat ini lebih baik difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik,
infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat lainnya yang benar-benar mendesak
lainnya,” tutur Imron. Imron pun meminta setiap satuan kerja perangkat daerah
di lingkungan Pemkab Cirebon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini. (Ris)