Bupati dan Ketua DPRD Sambut Baik Pemekaran Cirebon Timur

 


Bupati Cirebon, Imron Rosyadi

CN –-  Pemerintah Kabupaten dan DPRD menyambut baik keputusan pemekaran wilayah Cirebon timur. Pemekaran dianggap bisa mempercepat pembangunan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. 

Seperti diketahui, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akhirnya menyetujui usulan wilayah Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada rapat paripurna yang digelar Rabu, 10 September 2025. Pada rapat itu pula ditetapkan pemekaran wilayah timur Kabupaten Cirebon meliputi 16 kecamatan yang diantaranya terdiri dari Kecamatan Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung. Ada pula Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled. 

Sedangkan untuk pusat pemerintahan atau calon ibu kota belum ditetapkan. Namun  ada dua opsi yang bisa dipilih yaitu Kecamatan Karangwareng dan Karangsembung. 

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa gagasan pemekaran Cirebon merupakan gagasan lama. “Gagasan pemekaran ini bukan sekedar ambisi politik semata, namun jawaban atas realitas yang dihadapi daerah induk,” tutur Imron,Kamis, 11 September 2025. Kabupaten Cirebon, lanjut Imron memiliki 40 kecamatan dengan 412 desa dan 12 kelurahan. Dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah tersebut telah menjadi beban demografi sekaligus administrative yang cukup berat.  

Pemerintah daerah pun mengalami kesulitan untuk menjangkau dan melayani kebutuhan masyarakat dengan merata. “Dukungan dana dari pemerintah pusat juga terbatas, tidak sebanding dengan luas wilayah,” tutur Imron. Hingga akhirnya terjadi ketimpangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Infrastruktur, layanan publik, hingga roda ekonomi berjalan lebih lambat dibanding bagian barat dan tengah yang berdekatan dengan akses perkotaan,” tutur Imron.

Latar belakang itulah yang menjadikan usulan pemekaran Kabupaten Cirebon terus menerus digaungkan. Menurut Imron, pemekaran daerah merupakan jalan keluar untuk mendekatkan layanan publik dan mempercepat distribusi pembangunan,Namun Imron juga mengingatkan bahwa rencana pemekaran ini harus dibahas dengan matang. “Jangan sampai niat baik untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat justru melahirkan daerah yang lumpuh sejak awal berdiri,” ungkap Imron. 

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, juga menyambut baik keputusan pemekaran Cirebon timur. Pemekaran ini, lanjut Sophi, merupakan upaya untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik serta percepatan kesejahteraan masyarakat. Ke depannya Sophi berharap perekonomian dan pembangunan di Cirebon Timur makin maju hingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. (Ris)