Bupati Cirebon, Imron Rosyadi |
CN –- Pemerintah
Kabupaten dan DPRD menyambut baik keputusan pemekaran wilayah Cirebon
timur. Pemekaran dianggap bisa mempercepat pembangunan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui,
DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akhirnya menyetujui usulan wilayah
Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) pada rapat
paripurna yang digelar Rabu, 10 September 2025. Pada rapat itu pula ditetapkan
pemekaran wilayah timur Kabupaten Cirebon meliputi 16 kecamatan yang
diantaranya terdiri dari Kecamatan Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang,
Greged, Karangsembung. Ada pula Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan,
Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Sedangkan untuk
pusat pemerintahan atau calon ibu kota belum ditetapkan. Namun ada dua
opsi yang bisa dipilih yaitu Kecamatan Karangwareng dan Karangsembung.
Bupati Cirebon,
Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa gagasan pemekaran Cirebon merupakan gagasan
lama. “Gagasan pemekaran ini bukan sekedar ambisi politik semata, namun jawaban
atas realitas yang dihadapi daerah induk,” tutur Imron,Kamis, 11 September
2025. Kabupaten Cirebon, lanjut Imron memiliki 40 kecamatan dengan 412 desa dan
12 kelurahan. Dengan jumlah penduduk dan luasan wilayah tersebut telah menjadi
beban demografi sekaligus administrative yang cukup berat.
Pemerintah daerah
pun mengalami kesulitan untuk menjangkau dan melayani kebutuhan masyarakat
dengan merata. “Dukungan dana dari pemerintah pusat juga terbatas, tidak
sebanding dengan luas wilayah,” tutur Imron. Hingga akhirnya terjadi
ketimpangan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. “Infrastruktur,
layanan publik, hingga roda ekonomi berjalan lebih lambat dibanding bagian
barat dan tengah yang berdekatan dengan akses perkotaan,” tutur Imron.
Latar belakang
itulah yang menjadikan usulan pemekaran Kabupaten Cirebon terus menerus
digaungkan. Menurut Imron, pemekaran daerah merupakan jalan keluar untuk
mendekatkan layanan publik dan mempercepat distribusi pembangunan,Namun Imron
juga mengingatkan bahwa rencana pemekaran ini harus dibahas dengan matang.
“Jangan sampai niat baik untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat justru melahirkan daerah yang lumpuh sejak awal berdiri,” ungkap
Imron.
Sementara itu Ketua
DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, juga menyambut baik keputusan pemekaran
Cirebon timur. Pemekaran ini, lanjut Sophi, merupakan upaya untuk pemerataan
pembangunan, peningkatan pelayanan publik serta percepatan kesejahteraan
masyarakat. Ke depannya Sophi berharap perekonomian dan pembangunan di
Cirebon Timur makin maju hingga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
(Ris)