![]() |
| Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Balai Kota Cirebon dengan menyoroti pentingnya literasi digital dan perlindungan generasi muda./Ist |
CN - Isu perlindungan generasi muda di ruang digital menjadi sorotan dalam Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kota Cirebon yang digelar di halaman Balai Kota Cirebon, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam momentum tersebut, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan pentingnya memperkuat literasi digital sekaligus menjaga semangat persatuan di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemerintah Kota Cirebon, aparatur sipil negara, hingga organisasi kepemudaan.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam sambutannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat fondasi daerah menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Menurut Iing, semangat persatuan dan nasionalisme perlu terus dirawat agar pembangunan daerah mampu berjalan selaras dengan perubahan sosial dan teknologi yang terus berkembang.
“Momentum ini menjadi kesempatan penting bagi kita semua untuk merefleksikan kembali nilai-nilai persatuan, kesatuan, dan nasionalisme dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang ada saat ini,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Iing juga membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa lahirnya organisasi Boedi Oetomo pada 1908 menjadi tonggak awal kebangkitan kesadaran bangsa Indonesia. Jika dahulu perjuangan berfokus pada kedaulatan wilayah, kini tantangan telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Pemerintah pusat, lanjut sambutan itu, tengah memperkuat berbagai program strategis nasional yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk perlindungan anak di ruang digital.
Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Kebijakan tersebut diperkuat dengan langkah pemerintah pusat yang mulai menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.
Langkah itu diambil untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh di lingkungan digital yang sehat, aman, dan lebih beretika.
Iing menilai substansi pidato Menteri Komunikasi dan Digital sangat relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, menjaga generasi muda dari dampak negatif perkembangan digital bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia pun mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan Boedi Oetomo melalui penguatan solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital.
“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua, bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia. Mari kita nyalakan kembali api semangat Boedi Oetomo di Kota Cirebon melalui penguatan solidaritas sosial dan peningkatan literasi digital di tengah masyarakat,” pungkasnya.*(Jr)
