Pemkab Cirebon Percepat Penuntasan Rutilahu

 


Bupati Cirebon, Imron, memberikan bantuan untuk pembangunan rutilahu di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon 


CN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon bangun 466 rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk masyarakat yang tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Imron saat meninjau lokasi pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 13 Mei 2026.  "Program rutilahu ini untuk se wilayah Kabupaten Cirebon, target ada 466 rumah yang akan dibangun," ungkapnya.

 Ada 11 rumah di Desa Melakasari yang mendapat program Bantuan Bedah Rumah Swadaya (BBRS). Rumah warga yang tidak layak dirobohkan kemudian dibangun kembali. "Ada 11 rumah, pembangunan dimulai dari nol," ujar Imron.

 Imron berharap dengan program ini dapat mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat di Kabupaten Cirebon.   "Harapannya masyarakat yang menerima manfaatnya dapat hidup lebih baik," tuturnya.

Kepala Desa Melakasari, Sochibi menyampaikan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Cirebon telah memberikan bantuan rutilahu.  "Kami dari Pemdes mengucapkan terimakasih, program ini sangat membantu. Rumah-rumah tidak layak huni," ucapanya.

Meskipun yang dapat direalisasikan 11 rumah dari total 85 unit rumah yang diajukan, program ini sangat membantu.  "Kami sangat bersyukur dapat 11 unit rumah ditahun ini. Ada 69 unit yang belum mendapatkan bantuan," kata Sochibi.

 

Ribuan Rutilahu Belum Tersentuh

Kabupaten Cirebon masih memiliki 12.146 rutilahu yang hingga kini belum tersentuh bantuan. Tragisnya, jumlah tersebut terus bertambah. “Pemkab Cirebon terus berupaya melakukan percepatan penanganan rutilahu, baik melalui anggaran dari APBD, maupun mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat,” tutur Imron.

Tahun ini,  Pemkab Cirebon telah mengalokasikan anggaran perbaikan rutilahu sebanyak 446 rumah. Untuk dananya bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon. Sementara bantuan dari program rutilahu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar juga ada, yaitu membangun 15 unit rutilahu  di kawasan kumuh di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani. Sedangkan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya 25 unit yang berlokasi di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang.

Masih untuk percepatan penuntasan rutilahu di Kabupaten Cirebon, Pemkab Cirebon telah mengusulkan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Selain itu, usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga dilakukan untuk sekitar 2.000 unit.

Pada 2025, Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit rutilahu dari tiga sumber pendanaan. Rinciannya, APBD Kabupaten Cirebon sebanyak 372 unit, APBD Provinsi Jawa Barat 25 unit, dan APBN 40 unit.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, menjelaskan percepatan penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Selain pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Rencananya kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” tutur Hilman.

Hilman juga berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon ikut berperan menyelesaikan persoalan rutilahu, terutama di wilayah sekitar operasional masing-masing. “Anggaran ideal untuk satu unit rutilahu sebesar Rp40 juta. Nilai tersebut dinilai cukup untuk pembangunan rumah dari nol dengan tipe 36. “Kalau Rp40 juta itu ideal, bisa untuk bedah rumah dari awal. Kalau sekarang masih Rp20 juta, tentu sangat terbatas,” jelas Hilman. (Din)