Parkir di RSUD Waled |
CN – RSUD Waled Kabupaten Cirebon
tegaskan pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit dilakukan secara
profesional melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Seluruh mekanisme pengelolaan parkir juga mengacu pada peraturan daerah yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang
berhasil dihimpun, beredar isu bahwa pembayaran parkir di lingkungan RSUD Waled
mencapai Rp70 ribu hingga Rp150 ribu. “Informasi tersebut tidak benar karena
seluruh tarif parkir memiliki dasar hukum yang jelas dan mengacu pada peraturan
daerah,” tutur Direktur RSUD Waled, dr
Deni Wirhana Surjono, Sp.OG., Subsp.KFM., Kamis, 18 Juni 2026.
Bahkan, lanjut Deni, pihak
manajemen juga menerapkan kebijakan khusus terhadap kendaraan yang memiliki
fungsi sosial, seperti mobil siaga atau kendaraan
yang mengantar pasien dalam kondisi tertentu. Kendaraan tersebut mendapatkan
perlakuan berbeda sesuai kebijakan rumah sakit dan tidak dikenakan tarif parkir
sebagaimana kendaraan umum.
“Setiap kendaraan yang masuk
tidak diperlakukan sama. Ada perbedaan antara tamu umum dengan kendaraan yang
membawa pasien, misalnya mobil siaga. Itu tidak dikenakan parkir. Jadi ada sisi
sosial yang tetap kami perhatikan selain aspek pengelolaan,” jelasnya.
Dikelola Pihak Ketiga
Dijelaskan Deni pengelolaan
parkir di lingkungan RSUD Waled dilakukan bekerja sama dengan pihak
ketiga. “Pengelolaan parkir dengan pihak
ketiga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan beberapa kali mengalami
evaluasi maupun perubahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat,” tutur Deni.
Kerja sama terbaru yang dilakukan
beberapa bulan lalu memuat sejumlah kewajiban bagi pengelola parkir untuk
melakukan berbagai pembenahan fasilitas. Di antaranya pengaspalan area parkir,
perbaikan sistem alur kendaraan, hingga penyediaan mesin parkir baru yang
disesuaikan dengan penataan kawasan rumah sakit, termasuk pembangunan gapura
baru di bagian depan.
“Selama ini kita bekerja sama
dengan pihak ketiga dan sudah beberapa kali mengalami perubahan. Beberapa bulan
lalu kami membuat MOU terbaru dengan berbagai perbaikan yang harus dilakukan,
seperti pengaspalan, perbaikan alur kendaraan, hingga pengadaan mesin parkir
baru yang menyesuaikan dengan pembangunan gapura dan penataan kawasan rumah
sakit,” ujar Deni.
Ia menegaskan bahwa RSUD Waled
terbuka kepada seluruh pihak yang ingin bekerja sama dalam pengelolaan parkir. Namun,
seluruh proses harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai
ketentuan yang berlaku. (Din)