![]() |
Walikota Cirebon, Effendi Edo bersama APJATEL jalin kerja sama penataan kabel telekomunikasi (Prokompim Kota Cirebon) |
Niaga – Pemerintah Kota (Pemkot)
Cirebon benahi jaringan kabel telekomunikasi yang selama ini masih terlihat
semrawut.
Dalam rangka pembenahan tersebut,
Pemkot Cirebon menjalin kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan
Telekomunikasi (APJATEL). Penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah
Kota Cirebon dan APJATEL dilakukan di di Ruang Prabayaksa Gedung Sekretariat Daerah
Kota Cirebon, Selasa, 3 November 2026. Penandatanganan kesepakatan kerja sama
juga disaksikan jajaran perangkat daerah, DPRD, serta perwakilan sejumlah
operator telekomunikasi.
“Kerja sama ini menjadi salah
satu upaya untuk menghadirkan penataan jaringan kabel yang lebih terintegrasi.
Sebab, persoalan kabel yang melintang dan menumpuk di sejumlah kawasan tidak
hanya berkaitan dengan estetika kota, tetapi juga menyangkut keamanan dan
kenyamanan masyarakat,” tutur Walikota Cirebon, Effendi Edo.
Penandatanganan kesepakatan
tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan program penataan dapat segera
direalisasikan. Setelah kesepakatan bersama atau MoU ditandatangani, tahapan
selanjutnya akan dilanjutkan melalui kerja sama operasional (KSO) antara
pihak-pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, hari ini kita
sudah melaksanakan MoU dengan APJATEL dan disaksikan oleh para operator,
jajaran perangkat daerah, serta DPRD. Harapan kami, program ini bisa berjalan
dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi Kota Cirebon. Setelah MoU ini,
kita akan masuk ke tahap KSO agar pelaksanaannya bisa segera dilakukan,” tutur
Edo.
Lebih lanjut, Edo juga menegaskan bahwa program penataan tersebut
tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Seluruh
kebutuhan pembiayaan pekerjaan menjadi tanggung jawab APJATEL bersama para
operator telekomunikasi yang terlibat. Sementara itu, pemerintah daerah
memberikan dukungan melalui penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk menunjang
pelaksanaan program.
Tahap Awal Penataan
Untuk tahap awal, penataan jaringan
kabel telekomunikasi akan difokuskan pada sejumlah jalan protokol dengan
panjang penanganan sekitar 12 kilometer. Pekerjaan dilakukan secara bertahap
dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing operator. Dengan pola tersebut,
pelaksanaan program diharapkan dapat berjalan terukur tanpa mengharuskan
seluruh operator mengeluarkan investasi dalam jumlah besar secara bersamaan.
Setelah kawasan jalan protokol
tertangani, program selanjutnya akan diperluas ke wilayah permukiman. Salah
satu sasaran yang ingin dicapai adalah mengurangi banyaknya tiang provider yang
berdiri berdekatan di lingkungan warga. Ke depan, jaringan dari sejumlah
operator diharapkan dapat disatukan melalui penggunaan tiang bersama, sehingga
tidak lagi ditemukan lima hingga tujuh tiang provider yang berdiri berjejer di
satu kawasan.
Untuk menentukan lokasi
pengerjaan, Pemerintah Kota Cirebon akan memperhatikan tingkat kepadatan
jaringan kabel di masing-masing wilayah. Kawasan Harjamukti, misalnya, menjadi
salah satu daerah yang mendapat perhatian karena kondisi kabel dan tiang
provider di sejumlah titik terpantau lebih padat dibandingkan kawasan lainnya.
Adapun penataan ini diarahkan
untuk menggunakan sistem ducting atau penempatan jaringan kabel melalui jalur
khusus. Dengan sistem tersebut, kabel telekomunikasi nantinya dapat ditempatkan
secara lebih teratur dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bentangan udara.
Selain memperbaiki tampilan kawasan perkotaan, sistem ini juga diharapkan dapat
mengurangi potensi gangguan maupun risiko keselamatan akibat kabel yang tidak
tertata.
Di tengah rencana pengerjaan
tersebut, Edo juga mengingatkan bahwa proses penataan membutuhkan dukungan
masyarakat. Sebab, sejumlah pekerjaan teknis, seperti pengeboran atau boring
untuk pemasangan jalur kabel, berpotensi menimbulkan gangguan sementara
terhadap aktivitas warga.
“Kami mohon dukungan masyarakat
Kota Cirebon. Dalam prosesnya nanti mungkin ada pekerjaan boring atau kegiatan
teknis lainnya yang sedikit mengganggu aktivitas sehari-hari. Namun, ini
merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membenahi kota. Mudah-mudahan
masyarakat bisa memahami karena hasil akhirnya juga untuk kepentingan dan
kenyamanan bersama,” pinta Edo.
Sejalan dengan harapan Pemerintah
Kota Cirebon tersebut, APJATEL menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif
dalam pelaksanaan program penataan. Ketua Koordinator Wilayah Jawa Barat
APJATEL, Yudiana Arifin, mengapresiasi komitmen Wali Kota Cirebon beserta
jajaran pemerintah daerah yang telah mendorong percepatan pembenahan
infrastruktur jaringan telekomunikasi.
Menurut Yudiana, persoalan kabel
yang tidak tertata kini menjadi perhatian banyak pemerintah daerah. Kondisi
tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh operator, mengingat jaringan
telekomunikasi yang terpasang di ruang publik merupakan infrastruktur yang
harus dikelola dengan memperhatikan keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Ia menjelaskan, APJATEL
sebelumnya telah melakukan seremoni awal penataan bersama Wali Kota Cirebon
pada Februari lalu. Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya kesiapan
APJATEL untuk mendukung pembenahan jaringan telekomunikasi di Kota Cirebon.
Sejak saat itu, upaya penataan
jangka pendek berupa perapian kabel di sejumlah ruas jalan telah berjalan
melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota
Cirebon serta seluruh operator terkait. Pekerjaan tersebut dilakukan secara
bertahap dengan melibatkan operator yang memiliki jaringan di masing-masing
ruas jalan.
Namun, menurut Yudiana, perapian
kabel saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan dalam jangka panjang.
Karena itu, program penataan akan dilanjutkan dengan relokasi jaringan melalui
sistem ducting agar keberadaan kabel di ruang publik dapat ditata secara lebih
menyeluruh.
Ia menilai, langkah tersebut juga
berkaitan erat dengan aspek keselamatan masyarakat. Sejumlah kejadian
kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata, termasuk insiden warga yang
tersangkut kabel di Bandung, menjadi pengingat bahwa persoalan ini perlu
mendapat perhatian serius dan penanganan bersama.
“Penataan jaringan ini merupakan
bentuk tanggung jawab kami sebagai asosiasi bersama seluruh operator kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Kami siap mendukung program Pemerintah Kota
Cirebon, termasuk dalam penataan dan relokasi jaringan melalui sistem ducting.
Dengan adanya MoU ini, komitmen tersebut semakin jelas dan menjadi dasar bagi
kami untuk melanjutkan pekerjaan ke tahap berikutnya. Seluruh pembiayaan
program ini juga menjadi tanggung jawab APJATEL bersama para operator, tanpa
membebani APBD maupun APBN,” ungkap Yudiana.
Melalui kolaborasi tersebut,
Pemerintah Kota Cirebon berharap penataan jaringan kabel dapat berjalan secara
terencana dan berkelanjutan. Tidak hanya memperbaiki tampilan kawasan
perkotaan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih
aman, mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, serta menjadi bagian dari
upaya membangun infrastruktur Kota Cirebon yang lebih tertib dan modern. (Ris)
