OJK Cirebon Perkuat Akses Keuangan bagi PMI, Dorong Penghasilan Jadi Modal Usaha

OJK Cirebon menyampaikan edukasi pengelolaan keuangan kepada Pekerja Migran Indonesia dalam kegiatan di Kabupaten Indramayu, Rabu, 14 Oktober 2026./ist


INDRAMAYU - Sebanyak 21.182 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu diberangkatkan ke luar negeri sepanjang 2025. Besarnya jumlah tersebut membuat kemampuan mengelola penghasilan selama bekerja di luar negeri menjadi penting agar uang yang diperoleh tidak hanya habis untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga bisa menjadi bekal ekonomi setelah kembali ke daerah asal.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, PMI memiliki peluang untuk memperkuat kondisi ekonomi keluarga jika penghasilan dan remitansi dikelola secara terencana.

Hal itu disampaikan Agus dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk “Dorong PMI Sejahtera: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan” yang digelar OJK Cirebon di Kabupaten Indramayu, Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 300 PMI dari sekitar 90 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yang terdiri atas calon PMI, PMI yang sedang bekerja di luar negeri, serta purna PMI.

Menurut Agus, meningkatnya peluang kerja di luar negeri perlu diikuti dengan kemampuan mengatur penghasilan. Dengan perencanaan yang baik, uang yang dikirim PMI kepada keluarga dapat digunakan untuk kebutuhan penting sekaligus disiapkan sebagai modal masa depan.

“Perluasan peluang kerja bagi PMI perlu diiringi dengan kesiapan dalam mengelola penghasilan dan merencanakan masa depan keuangan. OJK mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan agar PMI memperoleh pemahaman yang memadai mengenai layanan keuangan formal, termasuk alternatif pembiayaan yang sesuai kebutuhan,” ujar Agus.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, remitansi PMI pada 2025 mencapai Rp288 triliun atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Besarnya aliran uang dari pekerja migran tersebut menunjukkan potensi ekonomi yang cukup besar. Karena itu, OJK mendorong agar penghasilan PMI tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat mendukung kemandirian ekonomi keluarga.

“Dengan demikian, penghasilan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara bijak, terlindungi dari berbagai risiko keuangan, dan menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi,” katanya.

Agus menjelaskan, pengelolaan keuangan perlu dipersiapkan sejak sebelum keberangkatan, dilanjutkan ketika PMI bekerja di luar negeri, hingga setelah kembali ke Indonesia.

Pada tahap tersebut, PMI perlu memahami cara mengatur pendapatan, mengelola uang yang dikirim kepada keluarga, serta memilih produk dan layanan keuangan yang resmi dan sesuai dengan kebutuhan.

OJK juga mengingatkan PMI dan keluarganya terhadap berbagai risiko keuangan yang semakin banyak muncul secara digital. Materi edukasi mencakup kewaspadaan terhadap pinjaman online ilegal, judi online, penipuan digital, serta berbagai modus kejahatan keuangan.

Selain edukasi, peserta diperkenalkan dengan sejumlah pilihan pembiayaan yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan persyaratan. Salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI yang dapat digunakan untuk membantu membiayai kebutuhan penempatan bagi calon PMI yang memenuhi ketentuan.

Bagi purna PMI, pembiayaan produktif juga dapat menjadi pilihan untuk memulai atau mengembangkan usaha. Namun, pemanfaatannya tetap perlu mempertimbangkan kemampuan membayar dan kelayakan usaha.

Untuk memperluas akses tersebut, OJK Cirebon mendorong kerja sama antara lembaga jasa keuangan dan LPK. Kesepakatan bersama dilakukan untuk memperluas pemahaman dan akses PMI terhadap layanan keuangan formal sekaligus memperkuat perlindungan konsumen.

Menurut Agus, akses terhadap layanan keuangan harus disesuaikan dengan kebutuhan PMI pada setiap tahapan migrasi. Kebutuhan calon PMI sebelum berangkat tentu berbeda dengan PMI yang sedang bekerja maupun purna PMI yang ingin membangun usaha.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana yang mewakili Bupati Indramayu, serta sejumlah pimpinan lembaga jasa keuangan di wilayah kerja OJK Cirebon.

Kardaya menilai dukungan lintas sektor diperlukan agar PMI tidak hanya mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri, tetapi juga memiliki kesiapan ekonomi setelah menyelesaikan masa kerja.

“PMI perlu mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu mengelola penghasilan secara bijak dan mempersiapkan masa depan setelah menyelesaikan masa kerja di luar negeri,” tutur Kardaya.

Penguatan kemampuan finansial PMI menjadi semakin penting seiring dengan rencana pemerintah memperluas kesempatan kerja internasional. Sejumlah kerja sama penempatan dan pelindungan PMI juga diperkuat dengan negara tujuan seperti Portugal, Malaysia, dan Jepang.

Pemerintah turut mendorong program SMK Go Global yang menargetkan penyiapan 500.000 calon PMI terampil hingga 2029. Target tersebut terdiri atas 300.000 lulusan SMK dan 200.000 peserta dari masyarakat umum.

Di Kabupaten Indramayu, upaya tersebut memiliki relevansi dengan kondisi ekonomi daerah. Pada 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat 6,47 persen, sedangkan persentase penduduk miskin mencapai 11,02 persen.

OJK Cirebon berharap penguatan literasi dan akses keuangan dapat membantu PMI maupun keluarganya membuat keputusan keuangan secara lebih hati-hati. Penghasilan dari bekerja di luar negeri diharapkan tidak berhenti sebagai sumber pendapatan keluarga, tetapi dapat menjadi modal untuk membangun usaha dan sumber pendapatan baru.

Dalam kegiatan tersebut, OJK juga menyerahkan secara simbolis Buku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia. Buku tersebut berisi materi mengenai perencanaan keuangan, pengelolaan penghasilan dan remitansi, pemanfaatan layanan keuangan formal, serta kewaspadaan terhadap risiko keuangan.

OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pemangku kepentingan terkait akan melanjutkan penguatan literasi dan inklusi keuangan bagi PMI dan keluarganya.

Harapannya, PMI dapat memanfaatkan penghasilan selama bekerja di luar negeri secara lebih terencana sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan selama masa kerja, tetapi juga menjadi bekal bagi keluarga dan kehidupan setelah kembali ke Indonesia.***