![]() |
| Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menjelaskan kondisi sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning yang tetap stabil hingga kuartal II 2026, Rabu, 23 September 2026./ist |
KUNINGAN - Aktivitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan masih terjaga hingga kuartal II 2026. Kondisi tersebut terlihat dari penyaluran kredit perbankan yang tetap tumbuh, terutama pada bank umum dan perbankan syariah.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kegiatan masyarakat dan dunia usaha di Ciayumajakuning masih berjalan cukup baik. Masyarakat tetap menggunakan layanan perbankan untuk kebutuhan konsumsi maupun pengembangan usaha.
“Secara umum, kondisi sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning masih stabil. Penyaluran pembiayaan juga masih berjalan dan menunjukkan pertumbuhan pada beberapa sektor,” kata Agus, Rabu, 23 September 2026.
Berdasarkan catatan OJK Cirebon, total kredit yang disalurkan bank umum hingga Juni 2026 mencapai Rp49,72 triliun. Angka tersebut tumbuh 2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan juga terlihat pada kredit investasi yang meningkat 16,52 persen secara tahunan. Kredit investasi merupakan pembiayaan yang biasanya digunakan untuk kebutuhan pengembangan usaha, seperti membeli peralatan, membangun fasilitas, atau menambah kapasitas produksi.
"Sementara itu, dana masyarakat yang dihimpun perbankan umum mencapai Rp43,52 triliun. Dana tersebut tumbuh 8,42 persen dibandingkan Juni 2025," ujarnya.
Menurut Agus, ertumbuhan lebih tinggi juga tercatat pada perbankan syariah. Hingga Juni 2026, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp8,15 triliun atau tumbuh 15,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pembiayaan untuk investasi pada perbankan syariah bahkan meningkat 37,17 persen menjadi sekitar Rp976 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kebutuhan pembiayaan untuk kegiatan usaha dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, OJK juga mencatat perkembangan pasar modal yang cukup besar di wilayah kerja Cirebon. Jumlah investor berdasarkan Single Investor Identification (SID) mencapai sekitar 686.360 orang atau meningkat 108,94 persen secara tahunan.
Nilai transaksi saham hingga Juni 2026 mencapai Rp3,66 triliun, tumbuh 119,59 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Agus mengatakan, meningkatnya jumlah masyarakat yang masuk ke sektor pasar modal perlu diikuti pemahaman yang cukup mengenai produk investasi. Masyarakat diminta tidak hanya melihat keuntungan, tetapi juga memahami risiko sebelum menempatkan dana.
“Literasi dan pemahaman masyarakat menjadi penting. Jangan sampai masyarakat memilih produk keuangan hanya karena melihat keuntungan, tetapi tidak memahami risiko dan karakteristik produknya,” kata Agus.
OJK juga mencatat masih adanya masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait layanan keuangan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, OJK Cirebon menerima 2.126 konsultasi dan pengaduan masyarakat.
Pengaduan terbanyak berkaitan dengan layanan fintech lending atau pinjaman daring sebanyak 669 pengaduan, disusul perbankan umum 647 pengaduan dan perusahaan pembiayaan 237 pengaduan.
Selain persoalan layanan keuangan, masyarakat juga menyampaikan pengaduan terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dugaan penipuan, permintaan keringanan pembayaran, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Menurut Agus, tingginya kebutuhan konsultasi tersebut menjadi pengingat agar masyarakat semakin hati-hati menggunakan produk jasa keuangan, terutama layanan yang dilakukan secara digital.
“Kalau ada masalah atau merasa dirugikan, masyarakat jangan ragu untuk menghubungi OJK. Kami ingin masyarakat memahami produk keuangan yang digunakan dan mengetahui ke mana harus meminta bantuan ketika menghadapi persoalan,” ujarnya.
Untuk memperluas pemahaman masyarakat, OJK Cirebon juga terus menjalankan kegiatan edukasi keuangan. Hingga September 2026, tercatat 174 kegiatan edukasi dengan jumlah peserta mencapai 22.331 orang di wilayah Ciayumajakuning.
Edukasi tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. OJK juga mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan layanan keuangan secara bijak sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Agus menegaskan, stabilnya sektor jasa keuangan perlu diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Akses terhadap bank, pembiayaan, investasi, maupun layanan keuangan lainnya harus diiringi kemampuan untuk memilih produk yang sesuai dan menghindari risiko.
“Tujuan akhirnya bukan hanya supaya masyarakat semakin banyak menggunakan layanan keuangan, tetapi juga semakin paham, terlindungi dan mampu memanfaatkannya untuk kebutuhan yang produktif,” katanya.
OJK Cirebon juga terus mendorong pengembangan akses keuangan di desa melalui program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI). Program tersebut dikembangkan di sejumlah wilayah Ciayumajakuning dengan menghubungkan potensi ekonomi desa dengan akses pembiayaan dan layanan keuangan.
Beberapa lokasi yang dikembangkan antara lain Desa Jagara di Kuningan, Situ Cipanten di Majalengka, Kampung Nelayan Merah Putih Gebang Mekar di Kabupaten Cirebon, Desa Karangsong di Indramayu, serta kawasan Wisata Kuliner Jalan Moh. Toha di Kota Cirebon.
Melalui pendekatan tersebut, OJK tidak hanya mendorong masyarakat mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan layanan keuangan dapat digunakan untuk mengembangkan usaha dan potensi ekonomi setempat.
“Jadi, akses keuangan harus memberikan manfaat nyata. Ketika masyarakat punya usaha dan membutuhkan modal, kita dorong agar bisa mendapatkan pembiayaan yang sesuai. Harapannya usaha berkembang dan ekonomi masyarakat ikut bergerak,” pungkasnya.*
