![]() |
| KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan pengguna jasa menjaga ruang pribadi dan segera melaporkan dugaan pelecehan seksual selama berada di stasiun maupun kereta./ist |
CIREBON - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon mengingatkan pengguna jasa untuk bersama-sama mencegah pelecehan seksual selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.
Penumpang diminta menghargai ruang pribadi sesama pengguna jasa dan tidak melakukan tindakan yang mengandung unsur pelecehan seksual. Mereka yang mengalami atau menyaksikan dugaan pelecehan juga diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, lingkungan perjalanan kereta api harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa. Karena itu, kepedulian penumpang terhadap perilaku di sekitarnya menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelecehan.
“Kami ingin seluruh pengguna jasa merasa aman dan nyaman selama menggunakan kereta api. Karena itu, mari saling menghargai dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” jelas Muhibbuddin, Rabu, 16 September 2026.
Menurut KAI, upaya mencegah pelecehan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Pengguna jasa juga memiliki peran dengan menjaga sikap, menghormati batas pribadi orang lain, serta segera menyampaikan kepada petugas apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan penumpang.
KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan aspek keselamatan selama berada di lingkungan perkeretaapian. Salah satunya dengan mematuhi aturan ketika menggunakan perlintasan sebidang.
Masyarakat diminta berhenti dan menunggu apabila palang pintu telah ditutup atau terdapat tanda kereta api akan melintas. Pengguna jalan juga dilarang menerobos palang pintu maupun berhenti di atas rel karena tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan.
Muhibbuddin menegaskan, kepatuhan terhadap aturan di perlintasan merupakan bagian penting dalam mencegah kecelakaan.
“Keselamatan harus selalu menjadi hal yang utama. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika palang pintu sudah tertutup atau kereta api akan melintas. Berikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dan tunggu hingga kondisi benar-benar aman,” ujar Muhibbuddin.
KAI Daop 3 Cirebon meminta masyarakat segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan kejadian yang mengancam keselamatan, keamanan, maupun kenyamanan pengguna jasa.
Pencegahan pelecehan seksual dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman. KAI mengajak seluruh pengguna jasa untuk saling menghargai serta ikut menjaga lingkungan perkeretaapian dari berbagai tindakan yang dapat merugikan pengguna lainnya.*
