Warga mencabut pohon kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, |
CN – Dari 400 pohon kelapa sawit yang ditanam di Desa
Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, hanya tiga yang dicabut
warga.
Seperti diketahui, warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, geram karena perusahaan ingkar janji dan tak kunjung mencabut pohon kelapa sawit yang seharusnya dilakukan Jumat, 16 Januari 2026. Akibatnya, warga pun mendatangi kebun kelapa sawit dan mencabut pohonnya.
Namun, pada pencabutan pohon ketiga, aksi warga dihentikan setelah Kepala Desa Cigobang datang ke lokasi. Penghentian dilakukan karena akan ada koordinasi lanjutan yang direncanakan pada Senin, 19 Januari 2026. Warga pun memilih menghentikan aksi sebagai bentuk penghormatan kepada kepala desa yang sejak awal berada di lokasi. Mereka sepakat menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon dan pihak perusahaan terkait.
Kepala Desa Cigobang, M Abdul Zei, meminta warga untuk menahan diri dan tidak bertindak anarkis. “Untuk pencabutan sawitnya ini karena sesuai kesepakatan dari pihak perusahaan itu cuma minta surat pemindahan dari pemilik lahan untuk dipindahkan sawit ini. Mohon ibu-ibu jangan terprovokasi, jangan anarkis,” ujarnya di hadapan warga. Ia juga menyampaikan akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Insya Allah kami segera akan berkoordinasi sama dinas terkait. Saya mohon, ibu-ibu nanti membubarkan diri secara teratur. Mohon dari pemerintah desa jangan berbuat anarkis,” katanya.
Lebih lanjut, Abdul Zei berharap pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan persoalan sawit di desanya. Ia khawatir, jika tidak ada kejelasan, gejolak warga bisa kembali terjadi. “Pak Bupati, Ibu Ketua Dewan, ini segera mungkin seperti apa permasalahan sawit di Desa Cigobang ini, karena masyarakat Desa Cigobang ini menuntut sawit tidak ada di Desa Cigobang,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Sara, mengungkapkan aksi pencabutan dilakukan karena kekecewaan warga terhadap janji perusahaan yang tidak kunjung ditepati. “Dicabut ternyata tidak, makanya saya sama masyarakat dicabut. Saya serahkan ke Pak Kuwu, kalau tidak ada Pak Kuwu ini sudah mau dicabut semua,” ujarnya.
Sara menegaskan warga tidak berniat anarkis, namun meminta agar tuntutan mereka dipenuhi. “Saya tidak akan anarkis kalau permintaan kami ditepati, jangan ada sawit di daerah kami,” katanya.
Penolakan warga terhadap perkebunan sawit dilatarbelakangi persoalan krisis air yang selama ini dialami Desa Cigobang, terutama saat musim kemarau. Warga menilai keberadaan sawit justru memperparah kondisi tersebut. “Kurang air, Pak. Kita aja ngebor sampai dalamnya 25 kadang-kadang nggak dapat air. Tetangga saya aja sampai tiga titik ngebor tidak dapat air,” ungkap Sara. Ia khawatir jika kebun sawit tetap dibiarkan, krisis air akan semakin parah dan mengancam keberlangsungan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di desa itu.
“Ya maksudnya berhubung perjanjian ini PT-nya katanya nunggu tanggal 15 Januari 2026. Saya tunggu tanggal 15, ternyata tanggal 15 tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami geram. Saya tidak menghendaki adanya pohon sawit di daerah saya,” ujarnya. (Din)