Lalu Lintas di Kawasan Industri Jadi Perhatian Polresta Cirebon


Sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar di Aula Kantor Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 Juli 2026. (Didin)


CN – Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan industri Cirebon Timur menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Cirebon.

Hal tersebut terungkap saat sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar di Aula Kantor Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari berbagai unsur serta perwakilan perusahaan di wilayah Kecamatan Waled, Pabuaran, Ciledug, dan Pabedilan.

“Untuk itu kami akan menempatkan personel di titik-titik rawan. Kepolisian juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah awal sebelum melakukan penindakan hukum,” tutur Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo.

Dijelaskan Yudha, penanganan persoalan lalu lintas di kawasan industri tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja, tetapi membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. "Jadi solusinya tentunya kita butuh kolaborasi, butuh kerja sama. Di sini ada Forkopimcam, di tingkat kabupaten ada Forkopimda. Tentunya dalam hal ini kita bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada," katanya.

Yudha mencontohkan, pengaturan jam masuk karyawan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan. "Misalkan contohnya jam masuk bisa diatur. Per setengah jam berapa orang, setengah jam kemudian lagi berapa orang,” jelas Yudha.  

Seperti diketahui kawasan timur Kabupaten Cirebon merupakan wilayah yang dikhususkan untuk industri. Sejumlah industri besar kini telah berdiri, salah satunya di Kecamatan Pabedilan. Setidaknya ada lebih dari empat industri yang berdiri di Kecamatan Pabedilan. Dengan jumlah pekerja yang banyak, kemacetan lalu lintas pun tak bisa dihindari, terutama di jam-jam rawan, seperti saat masuk kerja dan pulang kerja.

 

Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas

Selanjutnya Satlantas Polresta Cirebon juga menyoroti masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di kawasan industri. "Masih banyak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas kasat mata. Tidak menggunakan helm, kelengkapan administrasi yang kurang lengkap, dalam artian tidak mempunyai SIM, motor bodong atau motor yang tidak jelas asal-usulnya. Terus juga kecelakaan karena faktor pelanggaran yang disebabkan oleh manusia," ujarnya.

Selain pelanggaran pengendara, pihaknya juga masih menemukan kendaraan angkutan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.

Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Satlantas Polresta Cirebon akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi di berbagai tempat sebelum melakukan penindakan hukum. "Tentunya dalam hal ini kita ada tahap-tahapan, di mana tahapan-tahapan ini kita akan melaksanakan sosialisasi secara gencar, baik di pabrik-pabrik, baik di sekolahan, baik dengan unsur masyarakat melalui kegiatan seperti ini, FGD yang dilakukan di kecamatan-kecamatan," jelas Yudha.

Setelah tahapan sosialisasi, kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara berkala melalui razia yang waktunya disesuaikan agar tidak menambah kemacetan. "Hal yang terakhir adalah tindakan represif, tindakan penegakan hukum yang harus diselaraskan dan harus tegas tapi humanis. Maka dari itu akan dilaksanakan razia-razia berkala, kapan dan jamnya yang tidak mengganggu kemacetan. Misalnya jam pabrik masuk jam 7 berarti kita melaksanakan razianya di luar jam itu, contohnya jam 10. Begitu juga saat jam pulang kerja, razia bisa dilakukan pada malam hari," tegas Yudha. Kehadiran polisi melalui razia juga bertujuan mencegah munculnya tindak kriminalitas. (Din)