Sosialisasi tertib berlalu lintas yang digelar di Aula Kantor Desa Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 Juli 2026. (Didin) |
CN – Kemacetan yang kerap terjadi
di kawasan industri Cirebon Timur menjadi perhatian serius Satlantas Polresta
Cirebon.
Hal tersebut terungkap saat sosialisasi
tertib berlalu lintas yang digelar di Aula Kantor Desa Cibogo, Kecamatan Waled,
Kabupaten Cirebon, Selasa, 28 Juli 2026. Kegiatan ini dihadiri masyarakat dari
berbagai unsur serta perwakilan perusahaan di wilayah Kecamatan Waled,
Pabuaran, Ciledug, dan Pabedilan.
“Untuk itu kami akan menempatkan
personel di titik-titik rawan. Kepolisian juga menggencarkan edukasi kepada
masyarakat sebagai langkah awal sebelum melakukan penindakan hukum,” tutur Kasat
Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo.
Dijelaskan Yudha, penanganan
persoalan lalu lintas di kawasan industri tidak bisa dilakukan oleh kepolisian
saja, tetapi membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. "Jadi solusinya
tentunya kita butuh kolaborasi, butuh kerja sama. Di sini ada Forkopimcam, di
tingkat kabupaten ada Forkopimda. Tentunya dalam hal ini kita bekerja sama
untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada," katanya.
Yudha mencontohkan, pengaturan
jam masuk karyawan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan
kendaraan. "Misalkan contohnya jam masuk bisa diatur. Per setengah jam
berapa orang, setengah jam kemudian lagi berapa orang,” jelas Yudha.
Seperti diketahui kawasan timur
Kabupaten Cirebon merupakan wilayah yang dikhususkan untuk industri. Sejumlah industri
besar kini telah berdiri, salah satunya di Kecamatan Pabedilan. Setidaknya ada
lebih dari empat industri yang berdiri di Kecamatan Pabedilan. Dengan jumlah
pekerja yang banyak, kemacetan lalu lintas pun tak bisa dihindari, terutama di
jam-jam rawan, seperti saat masuk kerja dan pulang kerja.
Tingginya Pelanggaran Lalu Lintas
Selanjutnya Satlantas Polresta
Cirebon juga menyoroti masih tingginya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara
di kawasan industri. "Masih banyak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas
kasat mata. Tidak menggunakan helm, kelengkapan administrasi yang kurang
lengkap, dalam artian tidak mempunyai SIM, motor bodong atau motor yang tidak
jelas asal-usulnya. Terus juga kecelakaan karena faktor pelanggaran yang
disebabkan oleh manusia," ujarnya.
Selain pelanggaran pengendara,
pihaknya juga masih menemukan kendaraan angkutan yang melanggar aturan dimensi
dan muatan.
Untuk meningkatkan kepatuhan
masyarakat, Satlantas Polresta Cirebon akan terus mengedepankan pendekatan
persuasif melalui sosialisasi di berbagai tempat sebelum melakukan penindakan
hukum. "Tentunya dalam hal ini kita ada tahap-tahapan, di mana
tahapan-tahapan ini kita akan melaksanakan sosialisasi secara gencar, baik di
pabrik-pabrik, baik di sekolahan, baik dengan unsur masyarakat melalui kegiatan
seperti ini, FGD yang dilakukan di kecamatan-kecamatan," jelas Yudha.
Setelah tahapan sosialisasi,
kepolisian akan melakukan penegakan hukum secara berkala melalui razia yang
waktunya disesuaikan agar tidak menambah kemacetan. "Hal yang terakhir
adalah tindakan represif, tindakan penegakan hukum yang harus diselaraskan dan
harus tegas tapi humanis. Maka dari itu akan dilaksanakan razia-razia berkala,
kapan dan jamnya yang tidak mengganggu kemacetan. Misalnya jam pabrik masuk jam
7 berarti kita melaksanakan razianya di luar jam itu, contohnya jam 10. Begitu
juga saat jam pulang kerja, razia bisa dilakukan pada malam hari," tegas
Yudha. Kehadiran polisi melalui razia juga bertujuan mencegah munculnya tindak
kriminalitas. (Din)