CN – Dukungan Pemerintah Kota Cirebon terhadap
pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi di daerah kembali ditunjukkan melalui
kehadiran Wali Kota Cirebon, Effendi Edo pada tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT)
ke-8 Bawaslu. Kegiatan tersebut bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT
ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan berlangsung di Kantor Bawaslu Kota
Cirebon, Senin, 17 Agustus 2026,
Kehadiran Wali Kota menjadi
bagian dari bentuk perhatian Pemerintah Kota Cirebon terhadap keberadaan
Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam mengawal jalannya
pemilu dan menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai ketentuan. Dalam
kegiatan tersebut, Wali Kota hadir bersama Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie
Sulistio. Hadir pula Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah,
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, Koordinator
Sekretariat, serta jajaran Bawaslu Kota Cirebon.
Wali Kota menyampaikan apresiasi
kepada Bawaslu Kota Cirebon yang terus menjalankan tugas pengawasan.
Menurutnya, tanggung jawab Bawaslu tidak sederhana karena lembaga tersebut
memiliki mandat untuk memastikan proses pemilu maupun pemilihan berlangsung
sesuai aturan yang berlaku.
"Potensi kerja Bawaslu ini
sangat besar. Ada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap apa yang diberikan oleh
Bawaslu RI. Tentunya ini harus dijalankan oleh Bawaslu di daerah,"
ujarnya.
Wali Kota menilai keberadaan
pengawasan yang dilakukan secara konsisten menjadi salah satu unsur penting
dalam menciptakan penyelenggaraan pemilu yang baik. Karena itu, pelaksanaan
tugas Bawaslu di tingkat daerah perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan
sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Ini sangat penting karena
semuanya berawal dari kinerja dan pengawasan," katanya.
Menurut Wali Kota, dukungan
terhadap Bawaslu juga perlu dilihat dalam konteks persiapan pelaksanaan agenda
demokrasi berikutnya. Pemerintah daerah, kata dia, perlu mulai memperhitungkan
berbagai kebutuhan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada yang
diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang.
Salah satu hal yang perlu
dipersiapkan sejak awal adalah pembiayaan. Edo menyebut, pemerintah daerah
perlu mulai membahas dana cadangan agar kebutuhan anggaran untuk
penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada tidak baru dipikirkan ketika tahapan
sudah semakin dekat. "Dana cadangan masih belum dibahas. Harus sudah mulai
tahun depan," ucapnya.
Ia menjelaskan, KPU Kota Cirebon
sebelumnya telah menyampaikan pengajuan kebutuhan anggaran. Sementara Bawaslu
Kota Cirebon juga tengah melakukan proses pengajuan. Seluruh kebutuhan tersebut
nantinya akan dikaji kembali oleh Pemerintah Kota Cirebon dengan melihat
kemampuan keuangan daerah.
Wali Kota menambahkan,
perencanaan anggaran perlu dilakukan secara realistis karena kebutuhan
pembiayaan dapat mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Selain kebutuhan
penyelenggaraan, terdapat pula komponen belanja pegawai dan kebutuhan lain yang
harus diperhitungkan dalam kemampuan fiskal daerah.
"Pastinya setiap tahun ada
kenaikan, baik belanja pegawai maupun yang lainnya. Itu menjadi tanggung jawab
daerah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota
Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, peringatan HUT ke-8 Bawaslu
kabupaten/kota menjadi kesempatan untuk mensyukuri perjalanan lembaga sekaligus
melihat kembali kontribusi Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi. Secara
nasional, HUT Bawaslu kabupaten/kota diperingati setiap 15 Agustus.
Menurut Devi, pelaksanaan
tasyakuran tahun ini memiliki suasana tersendiri karena waktunya berdekatan
dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kehadiran unsur pemerintah daerah
dan DPRD juga dinilai menjadi bentuk dukungan terhadap kerja-kerja pengawasan
pemilu di Kota Cirebon.
"Alhamdulillah, hari ini
kami bisa mendapatkan kehadiran Pak Wali Kota dan Pak Ketua DPRD untuk ikut
merayakan HUT Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Bawaslu Kota Cirebon,"
tutur Devi.
Ia menegaskan, peringatan HUT
bukan sekadar agenda tahunan. Lebih dari itu, momentum tersebut digunakan untuk
memperkuat kembali komitmen Bawaslu dalam menjalankan tugas dan memberikan
kontribusi terhadap kualitas demokrasi di Kota Cirebon.
Devi menjelaskan, aktivitas
Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pemilihan selesai. Pada masa
di luar tahapan pun, jajaran Bawaslu tetap memiliki sejumlah pekerjaan yang
harus dilakukan secara berkelanjutan.
"Saat ini kerja kami selain
pada tahapan, juga ada kerja-kerja non-tahapan. Tahun ini setidaknya ada proses
pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik
berkelanjutan," katanya.
Selain fungsi pengawasan, Bawaslu
Kota Cirebon juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pemahaman
masyarakat mengenai demokrasi. Pendidikan demokrasi menjadi salah satu program
yang terus dikembangkan, terutama dengan melibatkan generasi muda sebagai
bagian penting dari masa depan demokrasi.
Untuk menjalankan program
tersebut, Bawaslu menggandeng berbagai pihak, mulai dari sekolah hingga
perguruan tinggi. Pada tahun sebelumnya, pendidikan demokrasi telah dilakukan
bersama sekitar 66 sekolah tingkat SMA dan sederajat. Kegiatan tersebut
melibatkan kurang lebih 500 peserta. Sasaran dari kalangan masyarakat umum juga
mencapai sekitar 500 orang.
"Tahun ini kami berharap
proses pendidikan demokrasi tersebut bisa terus berlanjut," ujar Devi.
Kerja sama dengan perguruan
tinggi juga terus dilakukan. Salah satunya melalui pendampingan terhadap
mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) yang mengikuti lomba debat
hukum tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Tidak hanya dalam kegiatan debat,
jajaran Bawaslu Kota Cirebon juga ikut berpartisipasi dalam lomba karya tulis
ilmiah tingkat nasional bersama salah seorang kader Pendidikan Pengawas
Partisipatif (P2P). Kompetisi tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu RI dan
diikuti melalui proses seleksi yang cukup ketat.
Devi menyebutkan, dari sekitar
800 abstrak yang diterima Bawaslu RI, karya-karya tersebut diseleksi hingga
menghasilkan enam pemenang. Dalam kompetisi itu, Bawaslu Kota Cirebon berhasil
menempati peringkat ketiga.
Capaian tersebut, menurut Devi,
menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan kapasitas sekaligus
memperluas keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi. "Jadi kami
terus meningkatkan kualitas proses demokrasi, baik secara internal di jajaran
pengawas pemilu maupun secara eksternal dengan menggandeng semua pihak,
stakeholder, dan masyarakat," pungkasnya. (Nuh)