Kegiatan halal bihalal di DPPKBPPPA Kabupaten Cirebon, Senin, 30 Maret 2026 |
CN – Viral di media sosial,
kegiatan halal bihalal dengan menampilkan hiburan musik dangdut organ tunggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
halal bihalal usai lebaran Idul Fitri 2026 digelar di Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak
(DPPKBPPPA) Kabupaten Cirebon, Senin, 30 Maret 2026. Halal bihalal tersebut
juga menampilkan hiburan musik dangdut organ tunggal. Kegiatan yang menampilkan
musik dangdut menjadi viral karena saat ini pemerintah tengah menggaungkan
efisiensi anggaran.
Suara musik dangdut dari acara
tersebut dilaporkan mengganggu jalannya rapat paripurna. Tak hanya itu, muncul
pula kekhawatiran terganggunya pelayanan publik di 40 UPT kecamatan, mengingat
seluruh pegawai DPPKBPPPA terlihat menghadiri kegiatan tersebut.
Kepala DPPKBPPPA Kabupaten
Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak menggunakan
anggaran pemerintah. “Acaranya tidak sampai sore, dan sengaja digelar karena
banyak pegawai hadir di lapangan saat apel pagi, jadi sekaligus digelar musik
dangdut,” ujarnya.
Ia juga mengakui adanya
kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut karena menimbulkan gangguan bagi
lingkungan sekitar, termasuk aktivitas perkantoran di sekitarnya
Sementara itu Kepala BKPSDM
Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan
tersebut. Ia menegaskan telah memberikan teguran kepada Kepala DPPKBPPPA. “Sudah
saya perintahkan untuk berhenti. Kalau saja pak Sekda ada di tempat, mungkin
dia akan datang langsung menghentikan acara musik dangdutnya,” kata Ade.
Tak lama setelah teguran
tersebut, sekitar pukul 10.45 WIB, musik dangdut yang semula direncanakan
berlangsung hingga sore hari akhirnya dihentikan. Sejumlah pegawai pun terlihat
meninggalkan lokasi, sementara sebagian lainnya masih bertahan. (Din)