Warga Keluhkan Bau dari Tumpukan Kentang yang Membusuk

 


Petugas memperlihatkan tumpukan kentang busuk yang baunya dikeluhkan warga

CN – Bau menyengat dari tumpukan kentang yang membusuk yang disimpan di sebuah gudang di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabpaten Cirebon dikeluhkan warga.

Warga  sekitar mengeluhkan bau menyengat dari gudang tempat kentang ditumpuk. Karena tekanan protes semakin kencang, kentang yang sudah rusak itu dipindahkan ke lahan kosong di sebelah Ramayana, Desa Weru Lor. Namun langkah ini justru menimbulkan masalah baru.

Pemilik lahan, Masriah, menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin. Ia kaget saat mendapati tumpukan kentang membusuk sudah berada di lahannya tanpa sepengetahuan. Awalnya dia sudah masuk. Saya dekati karena saya yang tahu. Katanya mau jemur, tapi kan saya tidak pernah kasih izin. Begitu sudah masuk, baru bicara. Padahal saya jelas-jelas tidak setuju, ungkap Masriah, Rabu, 1 Oktober 2025.

Masriah menyebut, bahkan ada pihak lain yang dikira sudah memberi izin, padahal tidak pernah ada pembicaraan resmi.  Dikiranya ke saya sudah izin, padahal sama sekali tidak, tegasnya.

Warga sekitar pun semakin resah karena bau kentang yang membusuk tidak hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga dikhawatirkan menimbulkan dampak kesehatan.

Heriyanto, sang pemilik usaha, akhirnya buka suara. Ia mengakui kesalahannya karena tidak memahami karakter bahan baku yang ditangani. Pertama-tama saya minta maaf kepada warga. Kentang itu rencananya mau saya jemur untuk bahan pakan ternak. Tapi teksturnya beda dengan singkong atau ubi, cepat sekali busuk. Dari yang awalnya segar, beberapa butir rusak, lalu menular ke tumpukan lain. Air keluar, jadilah bau busuk,” jelasnya.

Heriyanto juga mengaku kerepotan menangani 20 ton kentang yang sudah terlanjur datang. Ia mencoba memindahkan ke lahan lain untuk dijemur, namun ditolak pemilik lahan dan diminta mengubur kentang busuk tersebut. Saya ditekan untuk dua pilihan, diambil lagi atau dikubur. Akhirnya ya saya kubur saja. Saya sadar kesalahan saya karena tidak izin sejak awal, kata Heriyanto.

 

Pengusaha Belum Kantongi Izin

Ternyata Heriyanto secara terang-terangan mengaku belum mengantongi izin usaha. “Soal perizinan, saya memang belum ada. Usaha saya hanya sebatas pengeringan. Kentang yang masih segar dijual ke pabrik, tapi yang rusak ya jadi masalah,” akunya.

Heriyanto juga menyampaikan bahwa usahanya hanya sebatas pemasok bahan baku pakan ternak, tidak ada pengelolaan atau penggilingan digudangnya. "Saya tidak mengolah atau menggiling sendiri di gudang jadi saya cuma proses pengeringan saja," ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Polresta Cirebon menurunkan Unit Inafis untuk menelusuri kebenaran dugaan pencemaran udara tersebut. Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan langkah kepolisian berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan bau tak sedap.

Hari ini kami meninjau langsung adanya komplain dari masyarakat terkait dugaan pencemaran udara. Kami menemukan adanya bahan makanan yang sudah membusuk, diduga kentang, yang menimbulkan bau menyengat,” tutur Putu, Rabu, 1 Oktober 2025.

Kepolisian, lanjut Putu, juga sudah mengambil beberapa sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Hasil uji tersebut nantinya akan menentukan apakah bahan tersebut berbahaya atau tidak.Selain itu kami akan memanggil saksi-saksi, pengelola usaha, serta mengundang dinas-dinas terkait untuk melakukan klarifikasi, tutur Putu.

Hingga kini, Polresta Cirebon masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan masyarakat sekitar. Penyelidikan juga akan difokuskan pada asal-usul kentang busuk tersebut dan bagaimana pengelola usaha mendapatkannya. “Kami masih mendalami dari mana bahan makanan itu didapat, serta bagaimana pengelolaannya. Semua akan diklarifikasi sebelum kami mengambil langkah hukum,” ujar Putu.

Sementara itu, Kepala Desa Setu Kulon, Joharudin, mengatakan bau busuk kentang itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat. Aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian menelusuri sumbernya hingga ke sebuah gudang yang ternyata disewa oleh salah satu warga. Setelah kami cek, memang betul ada tumpukan bahan makanan yang sudah membusuk di gudang tersebut. Warga pemilik usaha sudah kami panggil ke balai desa untuk dimintai keterangan. Ia berjanji akan segera mensterilkan lokasi,” jelas Joharudin.

Joharudin juga  mengaku pemerintah desa tidak pernah mengetahui adanya aktivitas pengolahan pakan ternak di gudang tersebut. Sepengetahuan kami, dia tidak memiliki izin usaha. Gudang itu pun sebenarnya bukan miliknya, hanya disewa untuk menampung bahan baku. Jadi baru ketahuan setelah bau menyengat itu muncul,” tutur Joharudin. (Din)