Petugas memperlihatkan tumpukan kentang busuk yang baunya dikeluhkan warga |
CN – Bau menyengat
dari tumpukan kentang yang membusuk yang disimpan di sebuah gudang di Desa Setu
Kulon, Kecamatan Weru, Kabpaten Cirebon dikeluhkan warga.
Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dari gudang
tempat kentang ditumpuk. Karena tekanan protes semakin kencang, kentang yang
sudah rusak itu dipindahkan ke lahan kosong di sebelah Ramayana, Desa Weru Lor.
Namun langkah ini justru menimbulkan masalah baru.
Pemilik
lahan, Masriah, menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin. Ia kaget saat
mendapati tumpukan kentang membusuk sudah berada di lahannya tanpa
sepengetahuan. “Awalnya
dia sudah masuk. Saya dekati karena saya yang tahu. Katanya mau jemur, tapi kan
saya tidak pernah kasih izin. Begitu sudah masuk, baru bicara. Padahal saya
jelas-jelas tidak setuju,”
ungkap Masriah, Rabu, 1 Oktober 2025.
Masriah
menyebut, bahkan ada pihak lain yang dikira sudah memberi izin, padahal tidak
pernah ada pembicaraan resmi. “Dikiranya ke saya
sudah izin, padahal sama sekali tidak,” tegasnya.
Warga
sekitar pun semakin resah karena bau kentang yang membusuk tidak hanya
mengganggu kenyamanan, tapi juga dikhawatirkan menimbulkan dampak kesehatan.
Heriyanto,
sang pemilik usaha, akhirnya buka suara. Ia mengakui kesalahannya karena tidak
memahami karakter bahan baku yang ditangani. “Pertama-tama saya minta maaf kepada
warga. Kentang itu rencananya mau saya jemur untuk bahan pakan ternak. Tapi
teksturnya beda dengan singkong atau ubi, cepat sekali busuk. Dari yang awalnya
segar, beberapa butir rusak, lalu menular ke tumpukan lain. Air keluar, jadilah
bau busuk,” jelasnya.
Heriyanto
juga mengaku kerepotan menangani 20 ton kentang yang sudah terlanjur datang. Ia
mencoba memindahkan ke lahan lain untuk dijemur, namun ditolak pemilik lahan
dan diminta mengubur kentang busuk tersebut. “Saya ditekan untuk dua pilihan,
diambil lagi atau dikubur. Akhirnya ya saya kubur saja. Saya sadar kesalahan
saya karena tidak izin sejak awal,” kata Heriyanto.
Pengusaha
Belum Kantongi Izin
Ternyata
Heriyanto secara terang-terangan mengaku belum mengantongi izin usaha. “Soal
perizinan, saya memang belum ada. Usaha saya hanya sebatas pengeringan. Kentang
yang masih segar dijual ke pabrik, tapi yang rusak ya jadi masalah,” akunya.
Heriyanto
juga menyampaikan bahwa usahanya hanya sebatas pemasok bahan baku pakan ternak,
tidak ada pengelolaan atau penggilingan digudangnya. "Saya tidak mengolah
atau menggiling sendiri di gudang jadi saya cuma proses pengeringan saja,"
ujarnya.
Menanggapi
keluhan warga, Polresta Cirebon menurunkan Unit Inafis untuk menelusuri
kebenaran dugaan pencemaran udara tersebut. Kasat Reskrim Polresta Cirebon,
Kompol I Putu Ika Prabawa, menjelaskan langkah kepolisian berawal dari laporan
masyarakat yang resah dengan bau tak sedap.
“Hari ini kami
meninjau langsung adanya komplain dari masyarakat terkait dugaan pencemaran
udara. Kami menemukan adanya bahan makanan yang sudah membusuk, diduga kentang,
yang menimbulkan bau menyengat,” tutur Putu, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kepolisian,
lanjut Putu, juga sudah mengambil beberapa sampel untuk dilakukan uji
laboratorium. Hasil uji tersebut nantinya akan menentukan apakah bahan tersebut
berbahaya atau tidak.“Selain
itu kami akan memanggil saksi-saksi, pengelola usaha, serta mengundang
dinas-dinas terkait untuk melakukan klarifikasi,” tutur Putu.
Hingga
kini, Polresta Cirebon masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan masyarakat
sekitar. Penyelidikan juga akan difokuskan pada asal-usul kentang busuk
tersebut dan bagaimana pengelola usaha mendapatkannya. “Kami masih mendalami
dari mana bahan makanan itu didapat, serta bagaimana pengelolaannya. Semua akan
diklarifikasi sebelum kami mengambil langkah hukum,” ujar Putu.
Sementara
itu, Kepala Desa Setu Kulon, Joharudin, mengatakan bau busuk kentang itu
pertama kali diketahui dari laporan masyarakat. Aparat desa bersama Babinsa dan
Bhabinkamtibmas kemudian menelusuri sumbernya hingga ke sebuah gudang yang
ternyata disewa oleh salah satu warga. “Setelah kami cek, memang betul ada
tumpukan bahan makanan yang sudah membusuk di gudang tersebut. Warga pemilik
usaha sudah kami panggil ke balai desa untuk dimintai keterangan. Ia berjanji
akan segera mensterilkan lokasi,” jelas Joharudin.
Joharudin juga mengaku pemerintah desa tidak pernah
mengetahui adanya aktivitas pengolahan pakan ternak di gudang tersebut. “Sepengetahuan kami,
dia tidak memiliki izin usaha. Gudang itu pun sebenarnya bukan miliknya, hanya
disewa untuk menampung bahan baku. Jadi baru ketahuan setelah bau menyengat itu
muncul,” tutur Joharudin. (Din)