Upal Senilai Miliar Nyarais Beredar

 


Polresta Cirebon amankan uang palsu 

CN – Jajaran Polresta Cirebon amankan uang palsu senilai Rp12 miliar. Uang palsu tersebut nyaris beredar menjelang libur hari raya Idulfitri.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh jajaran Polresta Cirebon.“Jadi, berawal dari informasi masyarakat, kemudian kita lakukan penangkapan,” tutur Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Imara Utam, Selasa, 17 Maret 2026.  Dari hasil penangkapan, terdapat satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan mencetak uang palsu.

Selain menangkap seorang tersangka, Imara pun mengungkapkan pihaknya telah menyita berbagai barang bukti mulai dari uang palsu yang sudah dipotong hingga lembaran uang yang masih dalam proses pencetakan. Ada pun rinciannya yaitu sebanyak 607 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 100 lembar hasil cetakan uang palsu yang masih dalam bentuk lembaran besar, serta 52 rim kertas doorslag yang masing-masing rim berisi 500 lembar.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu dus lembaran uang palsu yang baru tercetak pada satu sisi serta menyita berbagai alat produksi yang digunakan tersangka untuk mencetak uang palsu. Di antaranya satu unit laptop, layar monitor, printer, mesin cetak offset, mesin penghitung uang, alat pengikat uang, alat infrared, hingga sejumlah peralatan cetak lainnya.

Selanjutnya Imara menambahkan bahwa jika uang palsu tersebut sampai beredar di masyarakat, maka potensi kerugian yang ditimbulkan sangat besar. “Jika uang ini tercetak dan beredar di masyarakat, itu sejumlah Rp 12.000.000.000 atau dua belas miliar rupiah. Namun alhamdulillah, untuk cetakan kali ini sebelum sempat beredar semuanya masih utuh bisa kita tangkap dan kita amankan,” jelas Imara.

Imara pun mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus uang palsu ini sangat penting karena terjadi menjelang momentum Lebaran ketika transaksi uang tunai di masyarakat meningkat tajam. “Jika kami terlambat, ini akan menyebar di masyarakat dan itu sangat-sangat merugikan masyarakat. Alhamdulillah kita bisa ungkap sebelum itu beredar. Seperti rekan-rekan ketahui, menjelang Lebaran peredaran uang di masyarakat cukup tinggi,” tutur Imara.

Sementara itu, Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, Himawan, mengapresiasi  langkah cepat Polresta Cirebon yang berhasil menggagalkan peredaran uang palsu dalam jumlah besar tersebut sebelum sempat beredar di masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kerja cepat Polresta Cirebon karena berhasil mencegah peredaran uang palsu dalam jumlah yang sangat besar ini sebelum masuk ke tangan masyarakat,” tutur Himawan.

Sekilas, lanjut HImawan, uang palsu tersebut memang terlihat menyerupai uang asli. “Kalau kita lihat secara sekilas atau kasat mata, ini menyerupai uang asli,” tutur Himawan. Namun jika kita teliti lebih lanjut dari sisi bahan, ini menggunakan kertas yang berbeda dengan uang asli,” kata Himawan.

 

Dijelaskan Himawan, uang asli dicetak menggunakan bahan khusus berbasis serat kapas, sedangkan uang palsu yang disita tersebut menggunakan kertas biasa yang diproses agar menyerupai ketebalan uang asli. Selain itu pelaku juga berupaya meniru berbagai unsur pengaman pada uang asli, seperti benang pengaman hingga efek hologram menggunakan mesin cetak offset. “Namun jika dilihat dari sudut pandang tertentu, warnanya tidak berubah seperti pada uang asli yang memiliki fitur optically variable ink,” tutur Himawan.

Selain itu, perbedaan uang asli dan palsu juga terlihat saat uang diperiksa menggunakan alat bantu seperti sinar ultraviolet. “Pada uang asli akan muncul pendaran cahaya pada nomor seri dan beberapa ornamen. Sedangkan pada uang palsu ini, meskipun ada upaya meniru, hasilnya tetap terlihat kasar dan tidak presisi”.

Selanjutnya Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama menjelang Idulfitri ketika transaksi uang tunai meningkat. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menerapkan metode 3D, yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau bank terdekat,” katanya. (Hid)