Satlantas Polresta Cirebon Mulai Uji Coba Tilang Elektronik

 


Satlantas Polresta Cirebon uji coba sistem E-TLE


CN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon mulai mengefektifkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld.

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld dilaksanakan di kawasan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Sumber, Cirebon, pada Jumat, 16 Januari 2026.  Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno, menjelaskan bahwa saat ini Satlantas Polresta Cirebon baru mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba.

“Saat ini Satlantas Polresta Cirebon telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami lakukan uji coba,” tutur Anom. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional, tanpa interaksi secara langsung dengan masyarakat.

Ditambahkan Anom, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat smartphone khusus yang terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. “Pelanggaran yang dapat direkam antara lain tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, melawan arah, persyaratan teknis dan laik jalan, tidak menggunakan helm, melanggar larangan parkir, serta melanggar tata cara muatan,” jelasnya.

Secara tidak langsung, penerapan E-TLE Mobile Handheld ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam proses penindakan. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

Data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik dan selanjutnya dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sistem ini, penegakan hukum lalu lintas diharapkan menjadi lebih tertib, adil, dan berbasis teknologi. (Din)