Satlantas Polresta Cirebon uji coba sistem E-TLE |
CN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon mulai
mengefektifkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE)
Mobile Handheld.
Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld dilaksanakan di
kawasan Pos Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Sumber, Cirebon, pada Jumat, 16
Januari 2026. Kasat Lantas Polresta
Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno, menjelaskan bahwa saat ini Satlantas
Polresta Cirebon baru mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih
dalam tahap uji coba.
“Saat ini Satlantas Polresta Cirebon telah mengoperasikan
satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami lakukan uji coba,” tutur Anom.
Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran
lalu lintas secara objektif dan profesional, tanpa interaksi secara langsung
dengan masyarakat.
Ditambahkan Anom, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan
memanfaatkan perangkat smartphone khusus yang terintegrasi langsung dengan
sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam
berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. “Pelanggaran yang dapat direkam antara
lain tidak menggunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, melawan arah,
persyaratan teknis dan laik jalan, tidak menggunakan helm, melanggar larangan
parkir, serta melanggar tata cara muatan,” jelasnya.
Secara tidak langsung, penerapan E-TLE Mobile Handheld ini
juga bertujuan untuk meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam proses
penindakan. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan
publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.
Data pelanggaran yang terekam akan diproses secara elektronik
dan selanjutnya dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku. Dengan sistem ini, penegakan hukum lalu lintas diharapkan menjadi
lebih tertib, adil, dan berbasis teknologi. (Din)