CN -- Bagi masyarakat, jaminan kesehatan bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan kepastian bahwa layanan kesehatan tersedia dan dapat diakses saat dibutuhkan. Melalui capaian Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan penuh, Kota Cirebon meraih UHC Awards 2026 sebagai pengakuan nasional atas komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan yang menyeluruh, aktif, dan berkelanjutan bagi seluruh warga.
Isu penguatan UHC juga menjadi salah satu topik utama dalam dialog interaktif Cirebon Menyapa Masyarakat bertema “Integrasi Peningkatan Layanan Kesehatan Terpadu: UHC Kuat, Stunting Lewat, Lingkungan Sehat” yang digelar di Gedung Ir. Setiadi, RRI Cirebon. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan masyarakat terkait penguatan layanan kesehatan terpadu. Usai acara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M., memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai capaian dan strategi keberlanjutan UHC.
dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, M.M., menegaskan bahwa capaian UHC merupakan fondasi perlindungan kesehatan masyarakat.
“Universal Health Coverage itu artinya seluruh masyarakat memiliki jaminan kesehatan. Syarat minimal UHC adalah 98 persen penduduk terdaftar, dan saat ini Kota Cirebon sudah mencapai 100 persen,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon telah melampaui jumlah penduduk, yakni mencapai 100,33 persen. Kepesertaan tersebut terdiri atas 132.122 peserta PBI APBN (PBI JK), 105.191 peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), serta 82.200 peserta yang dibiayai melalui APBD Kota Cirebon.
“Jumlah ini sudah mencakup seluruh penduduk Kota Cirebon, sehingga tidak ada warga yang berada di luar sistem jaminan kesehatan,” kata dr. Siti.
Keunggulan Kota Cirebon juga tercermin dari tingkat keaktifan peserta JKN yang melampaui target nasional. “Target nasional keaktifan itu 80 persen, sedangkan Kota Cirebon sudah berada di angka 85,40 persen. Karena itu, status UHC kita masuk kategori UHC Istimewa,” jelasnya.
Dengan status UHC Istimewa tersebut, warga yang mendaftar JKN dapat langsung menggunakan manfaat layanan kesehatan pada hari yang sama atau same day service.
Dampak capaian ini, menurut dr. Siti, dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ia menjelaskan bahwa jaminan kesehatan kini benar-benar hadir saat masyarakat mengakses layanan kesehatan, baik untuk pemeriksaan maupun pengobatan, karena seluruhnya telah ter-cover oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi ini memberikan rasa aman bagi warga karena mereka tidak lagi terbebani biaya saat membutuhkan layanan medis.
Keberlanjutan UHC di Kota Cirebon juga diperkuat melalui dukungan anggaran daerah. Pada tahun 2025, Pemerintah Kota Cirebon mengalokasikan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk pembiayaan JKN.
“Untuk tahun 2026, anggaran kami tingkatkan menjadi sekitar Rp38 miliar. Ini untuk mengantisipasi pemutusan PBI JK dari pusat, pembiayaan kondisi darurat, serta untuk mensubsidi seluruh peserta BPJS Kesehatan kelas 3, termasuk yang mandiri,” jelasnya.
Selain pembiayaan, Pemerintah Kota Cirebon juga fokus pada penguatan layanan kesehatan dasar. Sepanjang tahun 2025, dilakukan renovasi terhadap tiga puskesmas serta pembangunan satu puskesmas baru, yaitu Puskesmas Gunungsari.
“Puskesmas Gunungsari secara fisik sudah siap dan saat ini sudah melayani IGD 24 jam untuk kasus maternal, ibu dan anak,” ungkapnya.
Pengembangan layanan akan dilanjutkan pada tahun mendatang dengan fokus pada pemenuhan sumber daya manusia kesehatan. “Untuk 2026, kami siapkan pemenuhan SDM agar IGD Umum 24 jam bisa berjalan melalui rekrutmen CPNS dan pemetaan ulang pegawai dari puskesmas lain yang berlebih,” kata dr. Siti. Penambahan tenaga difokuskan pada dokter, dokter gigi, bidan, perawat, tenaga farmasi, hingga petugas laboratorium.
Menutup keterangannya, dr. Siti mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan. “Saya mengajak masyarakat Kota Cirebon untuk memanfaatkan jaminan kesehatan yang ada. Jika ada kelahiran atau kematian dalam keluarga, segera laporkan ke Catatan Sipil agar data kepesertaan JKN bisa langsung kami perbarui,” ujarnya.
Dengan cakupan kepesertaan JKN yang melampaui standar nasional, tingkat keaktifan peserta yang tinggi, dukungan anggaran yang konsisten, serta penguatan layanan hingga tingkat puskesmas, Kota Cirebon menunjukkan bahwa UHC bukan sekadar target kebijakan, melainkan sistem perlindungan kesehatan yang benar-benar hadir dan bekerja untuk warganya.
Keberhasilan capaian Universal Health Coverage ini merupakan hasil kerja bersama lintas sektor. Pemerintah Kota Cirebon terus membangun kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, baik dari sisi kepesertaan maupun akses layanan kesehatan.(Ris)