Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman, memperlihatkan produk yang dihasilkan pelaku UMKM di Mall UKM Kota Cirebon (foto ilustrasi)
CN
– Program kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) telah menyalurkan Rp 13,14
miliar untuk hampir seribu pelaku usaha kecil di wilayah Cirebon.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, sepanjang
Januari hingga September 2025, program K/PMR telah menyalurkan dana hingga Rp
13,14 miliar untuk 972 pelaku usaha produktif di wilayah Cirebon. Wilayah
Cirebon sendiri terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan,
Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu. “Program K/PMR telah membuka
jalan bagi masyarakat kecil untuk beralih dari pinjaman informal berbunga
tinggi menuju sumber pembiayaan yang lebih aman dan terukur,” tutur Kepala OJK
Cirebon, Agus Muntholib, Sabtu, 22 November 2025.
Dijelaskan
Agus, angka ini menjadi capaian penting mengingat wilayah Ciayumajakuning
selama ini dikenal sebagai kantong UMKM seringkali kesulitan mendapatkan modal
dari bank konvensional.
Program
K/PMR di BPR ini bukan sekedar penyaluran kredit namun juga upaya pemerintah
untuk melakukan menahan laju praktik rentenir di kawasan ekonomi rakyat. “K/PMR, mereka diberikan opsi pembiayaan
yang sederhana, murah, dan tidak memberatkan,” tutur Agus.
Proses peminjaman melalui program K/PMR juga dibuat
sesederhana mungkin agar pelaku usaha skala kecil tidak terhambat birokrasi dan
syarat administrasi yang berlebihan. Proses pengajuan diperingkas, bunga
rendah, dan pencairan dipercepat sehingga lebih mudah diterima pedagang pasar,
petani kecil, hingga pengrajin rumahan yang sebelumnya menganggap bank sebagai
institusi yang sulit dijangkau.
Seiring berkembangnya program, pola ini
mengubah cara pandang masyarakat terhadap BPR. Banyak UMKM kini mulai
menganggap bank kini bukan merupakan hambatan, melainkan mitra yang dapat
mendukung pertumbuhan usaha. Mayoritas penerima manfaat merupakan pelaku usaha
mikro di desa-desa pinggiran yang selama ini jarang terlayani perbankan besar.
“BPR menjadi garda terdepan yang menjangkau sektor produktif di wilayah yang
selama ini tidak tersentuh bank umum,” jelas Agus.
Program
K/PMR untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Dijelaskan Agus, program pembiayaan melalui
K/PMR membawa efek lanjutan bagi penguatan ekonomi daerah. Tambahan modal
memungkinkan UMKM menaikkan volume produksi, memperluas jaringan penjualan, serta
menambah variasi produk sehingga mereka pun bisa naik kelas. “Semakin banyak
UMKM yang naik kelas, semakin kokoh struktur ekonomi daerah. Namun memang
jumlah penerima manfaat masih jauh dari total populasi UMKM di
Ciayumajakuning,” tutur Agus.
Namun OJK menilai tren kenaikan penyaluran
setiap triwulan menjadi sinyal positif. OJK memperkirakan, pada akhir
2025, jumlah UMKM yang memanfaatkan K/PMR berpotensi meningkat dua kali lipat
dibanding capaian saat ini, terutama jika tingkat literasi keuangan masyarakat
terus membaik. Untuk itu, OJK Cirebon bersama jaringan BPR rutin menggelar
berbagai kegiatan edukasi untuk kelompok usaha, komunitas perempuan, hingga
kelompok tani. Materi sosialisasi mencakup cara menghitung bunga,
mengatur arus kas, hingga pentingnya menjaga rekam jejak pembayaran. “Kami
tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi memastikan masyarakat memahami tanggung
jawabnya,” jelas Agus. (Nuh)