Walikota Cirebon, Effendi Edo, memberikan dokumen nikah kepada pasangan suami istri dalam kegiatan isbat nikah terpadu |
CN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen untuk pemenuhan
hak sipil serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan akan. Untuk mewujudkannya
Isbat Nikah Terpadu pun digelar.
Isbat Nikah
terpadu digelar di aula Kantor Kecamatan Harjamukti, Kamis, 20 November 2025. Kegiatan
ini digelar dalam rangka peringatan HUT ke 54 Korps Pegawai Republik Indonesia
(Korpri). “Perjalanan
rumah tangga yang sudah dijalani selama ini, akhirnya diakui secara hukum.
Dengan keluarnya penetapan hukum dari Pengadilan Agama ini, pernikahan yang
sudah dilaksanakan sesuai agama, kini sah menurut hukum negara,” tutur Walikota
Cirebon, Effendi Edo, yang membuka kegiatan ini.
Dijelaskan Edo, kegiatan ini digelar untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak sekaligus sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi. Dengan adanya akta nikah, pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah Terpadu akan memperoleh hak-hak sipil yang sah, termasuk hak waris dan hak akses terhadap berbagai layanan publik. “Ini memberikan kepastian status bagi anak-anak, sehingga mereka bisa mengakses hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan warisan tanpa hambatan administrasi,” tutur Edo.
Kegiatan ini diikuti oleh 58 pasangan yang menjalani proses
Isbat Nikah, serta 12 pasangan yang melaksanakan nikah ulang. Selain itu,
sebanyak 41 Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan status, 39 Akta Kelahiran
dikeluarkan, dan 38 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan. Semua pencatatan
sipil ini penting untuk memberikan kepastian dan melindungi hak-hak dasar
warga.
Edo juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait. “Sinergi yang luar biasa antara instansi terkait ini menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak hanya fokus pada birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat,” kata Edo.
Pada
kesempatan yang sama, Edo juga mengingatkan kepada seluruh pasangan yang telah
mengikuti kegiatan Isbat Nikah untuk menjaga dan merawat ikatan suci
pernikahan. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang sudah sah secara
hukum. Jadikan keluarga Bapak/Ibu sebagai keluarga yang berkualitas, harmonis,
dan penuh kasih sayang, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya kita,”
tegasnya.
Sedangkan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,
dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, turut
menambahkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
masih terdapat lebih dari 2.000 keluarga di Kota Cirebon yang belum tercatat
secara resmi pernikahannya.
“Hal ini tentunya menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui kerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyaluran bantuan nutrisi dari program Gerakan OrangTua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk ibu hamil dan anak-anak oleh Korpri Kota Cirebon dan PT Asha Kreatif Unggul (Gadgetdoc). “Kami bersyukur bahwa target orang tua asuh stunting sudah mencapai lebih dari 100 persen, dan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tambah Suwarso. (Nuh)