Bupati Cirebon, Imron Rosyadi tengah memantau perbaikan jalan |
CN – Rencana pembangunan fisik di Kabupaten Cirebon terancam tak terlaksana. Penyebabnya karena Kabupaten Cirebon kehilangan dana alokasi khusus (DAK) hingga ratusan miliar tahun depan.
“Pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan
(KMK) Nomor 29 telah menetapkan adanya pemotongan besar terhadap alokasi DAK
fisik untuk daerah,” tutur Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten
Cirebon, Sri Wijayawati, Senin, 13 Oktober 2025.
Tahun depan, Kabupaten Cirebon hanya akan mendapatkan Rp72,2
miliar dari alokasi sebelumnya yang mencapai Rp121,6 miliar. ”Artinya terdapat
pengurangan Rp49,3 miliar yang tidak bisa diterima daerah,” tutur Sri, Senin,
13 Oktober 2025. Padahal alokasi DAK tersebut akan digunakan untuk konektivitas
jalan, irigasi, hingga pangan akuatik. “Seluruhnya dipangkas. Praktis,
pembangunan di sektor tersebut akan mandek dan masyarakat lah yang paling
dirugikan,” jelas Sri.
Data yang dimiliki BKAD, terdapat enam sektor pembangunan
yang masuk dalam program DAK fisik tahun depan. Namun, hanya tiga sektor yang
masih memperoleh kucuran dana, yakni air minum, pendidikan, dan kesehatan. “Sementara sektor konektivitas jalan senilai
Rp 27,9 miliar, irigasi Rp 10,4 miliar, serta pangan akuatik Rp10,9 miliar
seluruhnya dipotong hingga nol rupiah,” tutur Sri.
Padahal sektor jalan dan irigasi merupakan program vital
yang sangat mendesak di Kabupaten Cirebon. Saat ini banyak ruas jalan kabupaten
yang mengalami kerusakan parah, namun rencana perbaikan terancam tertunda
akibat ketiadaan anggaran. Kondisi yang
sama juga terjadi di sektor irigasi. Saat ini
banyak saluran irigasi sudah tidak berfungsi optimal sehingga mengganggu
produktivitas pertanian.
“Kabupaten Cirebon merupakan salah satu lumbung pangan di
Jawa Barat. Kalau irigasi dibiarkan rusak, maka dampaknya bukan hanya kepada
petani, tetapi juga bisa memengaruhi ketahanan pangan di level provinsi maupun
nasional,” tutur Sri.
Menambah
Beban Keuangan Daerah
Tidak hanya berdampak pada pembangunan infrastruktur,
hilangnya alokasi DAK fisik ini juga akan menambah beban keuangan daerah.
Selama ini, APBD Kabupaten Cirebon sebagian besar terserap untuk belanja
pegawai dan kebutuhan rutin, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan fisik
sangat terbatas. Menurut Sri, tanpa
sokongan dana pusat, pemerintah daerah nyaris tidak memiliki alternatif pembiayaan
yang memadai.
Kondisi ini
berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antara daerah dan pusat.
Pemerintah pusat dianggap kurang memperhatikan realitas di lapangan, khususnya
daerah dengan keterbatasan anggaran seperti Kabupaten Cirebon. “Kami berharap ada evaluasi ulang dari
pemerintah pusat. Pemotongan ini jangan sampai merugikan masyarakat daerah,”
ungkap Sri.
Saat ini, BKAD bersama pemerintah daerah tengah berupaya
mencari solusi, di antaranya dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD)
serta menjajaki skema kerjasama dengan pihak swasta. Namun langkah tersebut
tidak bisa langsung menutup kekurangan anggaran akibat hilangnya DAK fisik.
“Kami realistis, PAD Cirebon masih sangat terbatas. Harapan terbesar tetap pada
pemerintah pusat agar kebijakan pemotongan ini bisa ditinjau ulang,”tutur Sri.
(Ris)