BKAD Kabupaten Cirebon Yakin Target PAD dari Retribusi Tercapai 100 Persen

 


BKAD melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
(Foto ilustrasi)


CN -- Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon meyakini target Pendapatan Asli daerah (PAD) dari retribusi akan tercapai 100 persen tahun ini.

“Kami yakin PAD dari retribusi daerah tahun ini akan tercapai 100 persen,” tutur Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Jumat, 17 Oktober 2025.  Sri mencontohkan untu retribusi dari dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) saja sudah mencapai 90 persen. “Retribusi Perizinan Gedung dan Bangunan (PBG) sudah mencapai Rp12,5 miliar dari target Rp13 miliar tahun ini,” tutur Sri. Hingga Desember 2025, Sri yakin target PBG bisa tercapai.

 

Sedangkan untuk sewa lahan, yang kewenangannya berada di Dinas Pertanian (Distan), Sri pun mengaku bahwa kini prosesnya tinggal penagihan. Untuk itu ia pun mendorong agar Distan segera menggerakkan tim penagih untuk bergerak ke para penyewa lahan. “Kalau pertanian tinggal menagihkan saja, karena sudah ada orangnya. Tinggal mereka bergerak untuk menagih,” tutur Sri.

 

Pada kesempatan yang sama Sri pun mengungkapkan bahwa masih ada potensi yang belum tergali di bidang pertanian, yaitu berupa lahan tegalan. “Jadi yang belum tergali itu aset yang masih berbentuk tegalan. Makanya kalau lahan ini tidak bisa buat pertanian, berarti bisa buat peternakan atau lainnya,” tutur Sri. Untuk itu, Sri pun mendorong kepada Dinas Pertanian untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah tegalan dari sisi lainnya.

 

Untuk sewa lahan pertanian, lanjut Sri, ditargetkan mencapai Rp 2 miliar untuk 2025 ini. Sri pun mengaku  yakin dan optimis bahwa target tersebut bisa tercapai hingga akhir Desember 2025. (Ris)