Permudah Layanan, MPP Ramai Dikunjungi Warga

 


Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon


CN  – Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) mengalami peningkatan. Pelayanan kependudukan yang diberikan Disdukcapil Kota Cirebon menjadi dinas dengan pemohon terbanyak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah kunjungan ke MPP Kota Cirebon pada Juli 2026 mencapai 7.567 orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 6.344 pengunjung. Artinya, terjadi tambahan 1.223 kunjungan dalam satu bulan atau sekitar 19,3 persen.

“Peningkatan angka kunjungan ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang terintegrasi di Kota Cirebon,” tutur Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Icip Suryadi, Ahad, Selasa, 1 September 2026. Dari jumlah kunjungan tersebut, lanjut Icip, ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pemohon terbanyak. “Posisi pertama yaitu Disdukcapil Kota Cirebon dengan jumlah pemohon mencapai 2.704,” tutur Icip.

Dominasi Disdukcapil menurut Icip tidak terlepas dari karakter layanan administrasi kependudukan yang bersifat mendasar dan wajib dimiliki masyarakat. Layanan tersebut antara lain perekaman dan penerbitan KTP, akta kelahiran, perbaikan kartu keluarga (KK), serta dokumen administrasi kependudukan lainnya. “Pelayanan dasar seperti KTP, akta lahir, perbaikan KK dan lainnya memang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Dokumen tersebut juga menjadi persyaratan dasar untuk mengakses pelayanan lainnya,” jelas Icip.

Masyarakat, lanjut Icip, membutuhkan layanan administrasi yang cepat dan tepat. Karena itu, keberadaan MPP menurut Icip menjadi salah satu alternatif untuk mendekatkan berbagai layanan kepada masyarakat.

Selain layanan administrasi kependudukan, layanan perizinan usaha juga menjadi salah satu penyumbang tingginya kunjungan MPP. “Pemohon terbanyak kedua yaitu DPMPTSP Kota Cirebon sebanyak 1.598 orang dan Disnaker sebanyak 1.321 pemohon,” tutur Icip. DPMPTSP mencatat 1.598 pemohon hingga Juli. Tingginya permohonan tersebut antara lain berasal dari masyarakat yang membutuhkan konsultasi investasi dan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selanjutnya Icip menambahkan bahwa MPP Kota Cirebon juga menyediakan ruang konsultasi melalui Pojok Lakoni. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tata cara berusaha dan berinvestasi di Kota Cirebon. “Di DPMPTSP selain pelayanan konsultasi, ada Pojok Lakoni. Masyarakat bisa berkonsultasi bagaimana cara berinvestasi di Kota Cirebon maupun mengurus NIB,” katanya.

Seperti diketahui NIB menjadi dokumen penting bagi pelaku usaha karena merupakan salah satu persyaratan utama untuk menjalankan kegiatan usaha sebelum memenuhi persyaratan operasional lainnya. Tingginya permohonan perizinan juga dinilai berkaitan dengan mulai bergeraknya aktivitas ekonomi Kota Cirebon. “Banyak UKM maupun perusahaan menengah yang bergerak di bidang kuliner dan sektor lainnya. Mereka membutuhkan dukungan untuk percepatan perizinan, termasuk NIB,” ujar Icip.

Sementara itu, layanan ketenagakerjaan menjadi OPD dengan jumlah pemohon terbanyak ketiga, yakni 1.321 orang. “Tingginya permohonan layanan Disnaker terutama berkaitan dengan kebutuhan kartu kuning atau kartu pencari kerja,” tutur Icip. Jumlah pemohon di Disnaker Kota Cirebon bergerak dinamis mengikuti kebutuhan tenaga kerja perusahaan. “Ketika ada kebutuhan lowongan kerja di perusahaan, pemohonnya pasti banyak. Begitu juga masyarakat yang membutuhkan kartu untuk melamar pekerjaan,” katanya.

Memperluas Layanan

Saat ini jumlah tenant yang ada di MPP mencapai 15 tenant. “Sebelumnya ada 14, kini bertambah menjadi 15 tenant,” tutur Icip. Dalam waktu dekat ada dua instansi yang tengah dipersiapkan untuk bergabung. Yaitu Kejaksaan dan layanan sertifikasi halal dari Kementerian Agama. “ Kita sudah menandatangani MoU dengan Kejaksaan. Untuk sertifikasi halal juga sudah kita komunikasikan. Tempatnya sudah disiapkan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa melayani di MPP,” jelas Icip.

Selain itu, Pemkot Cirebon juga membuka peluang menghadirkan layanan Samsat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di MPP. “Kehadiran layanan tambahan diharapkan semakin memperkuat fungsi MPP sebagai pusat layanan publik terpadu,” tutur Icip. Namun Icip pun mengakui bahwa ekspansi layanan masih menghadapi tantangan, terutama terkait sumber daya manusia dan sarana prasarana dari masing-masing tenant.

Icip mencontohkan layanan imigrasi yang harus membagi personel untuk melayani wilayah Cirebon. Keterbatasan personel membuat frekuensi layanan di MPP harus disesuaikan.“Kalau dari tenant ada yang hanya bisa seminggu sekali atau dua kali, kita tetap terbuka. Memang ada layanan yang frekuensinya terbatas karena SDM dan peralatannya,” jelas Icip. (Nuh)