Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cirebon |
CN – Kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP)
mengalami peningkatan. Pelayanan kependudukan yang diberikan Disdukcapil Kota
Cirebon menjadi dinas dengan pemohon terbanyak.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, jumlah kunjungan ke MPP Kota Cirebon pada Juli 2026 mencapai 7.567
orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Juni 2026 yang
mencapai 6.344 pengunjung. Artinya, terjadi tambahan 1.223 kunjungan dalam satu
bulan atau sekitar 19,3 persen.
“Peningkatan angka kunjungan ini
mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang
terintegrasi di Kota Cirebon,” tutur Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, Icip Suryadi, Ahad, Selasa,
1 September 2026. Dari jumlah kunjungan tersebut, lanjut Icip, ada tiga
organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah pemohon terbanyak. “Posisi
pertama yaitu Disdukcapil Kota Cirebon dengan jumlah pemohon mencapai 2.704,”
tutur Icip.
Dominasi Disdukcapil menurut Icip
tidak terlepas dari karakter layanan administrasi kependudukan yang bersifat
mendasar dan wajib dimiliki masyarakat. Layanan tersebut antara lain perekaman
dan penerbitan KTP, akta kelahiran, perbaikan kartu keluarga (KK), serta
dokumen administrasi kependudukan lainnya. “Pelayanan dasar seperti KTP, akta
lahir, perbaikan KK dan lainnya memang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Dokumen tersebut juga menjadi persyaratan dasar untuk mengakses pelayanan
lainnya,” jelas Icip.
Masyarakat, lanjut Icip,
membutuhkan layanan administrasi yang cepat dan tepat. Karena itu, keberadaan
MPP menurut Icip menjadi salah satu alternatif untuk mendekatkan berbagai
layanan kepada masyarakat.
Selain layanan administrasi
kependudukan, layanan perizinan usaha juga menjadi salah satu penyumbang
tingginya kunjungan MPP. “Pemohon terbanyak kedua yaitu DPMPTSP Kota Cirebon
sebanyak 1.598 orang dan Disnaker sebanyak 1.321 pemohon,” tutur Icip. DPMPTSP
mencatat 1.598 pemohon hingga Juli. Tingginya permohonan tersebut antara lain
berasal dari masyarakat yang membutuhkan konsultasi investasi dan pengurusan
Nomor Induk Berusaha (NIB).
Selanjutnya Icip menambahkan
bahwa MPP Kota Cirebon juga menyediakan ruang konsultasi melalui Pojok Lakoni.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai tata cara berusaha dan
berinvestasi di Kota Cirebon. “Di DPMPTSP selain pelayanan konsultasi, ada
Pojok Lakoni. Masyarakat bisa berkonsultasi bagaimana cara berinvestasi di Kota
Cirebon maupun mengurus NIB,” katanya.
Seperti diketahui NIB menjadi
dokumen penting bagi pelaku usaha karena merupakan salah satu persyaratan utama
untuk menjalankan kegiatan usaha sebelum memenuhi persyaratan operasional
lainnya. Tingginya permohonan perizinan juga dinilai berkaitan dengan mulai
bergeraknya aktivitas ekonomi Kota Cirebon. “Banyak UKM maupun perusahaan
menengah yang bergerak di bidang kuliner dan sektor lainnya. Mereka membutuhkan
dukungan untuk percepatan perizinan, termasuk NIB,” ujar Icip.
Sementara itu, layanan
ketenagakerjaan menjadi OPD dengan jumlah pemohon terbanyak ketiga, yakni 1.321
orang. “Tingginya permohonan layanan Disnaker terutama berkaitan dengan
kebutuhan kartu kuning atau kartu pencari kerja,” tutur Icip. Jumlah pemohon di
Disnaker Kota Cirebon bergerak dinamis mengikuti kebutuhan tenaga kerja
perusahaan. “Ketika ada kebutuhan lowongan kerja di perusahaan, pemohonnya
pasti banyak. Begitu juga masyarakat yang membutuhkan kartu untuk melamar
pekerjaan,” katanya.
Memperluas Layanan
Saat ini jumlah tenant yang ada
di MPP mencapai 15 tenant. “Sebelumnya ada 14, kini bertambah menjadi 15 tenant,”
tutur Icip. Dalam waktu dekat ada dua instansi yang tengah dipersiapkan untuk
bergabung. Yaitu Kejaksaan dan layanan sertifikasi halal dari Kementerian
Agama. “ Kita sudah menandatangani MoU dengan Kejaksaan. Untuk sertifikasi
halal juga sudah kita komunikasikan. Tempatnya sudah disiapkan dan
mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa melayani di MPP,” jelas Icip.
Selain itu, Pemkot Cirebon juga
membuka peluang menghadirkan layanan Samsat dan Surat Izin Mengemudi (SIM) di
MPP. “Kehadiran layanan tambahan diharapkan semakin memperkuat fungsi MPP
sebagai pusat layanan publik terpadu,” tutur Icip. Namun Icip pun mengakui
bahwa ekspansi layanan masih menghadapi tantangan, terutama terkait sumber daya
manusia dan sarana prasarana dari masing-masing tenant.
Icip mencontohkan layanan
imigrasi yang harus membagi personel untuk melayani wilayah Cirebon.
Keterbatasan personel membuat frekuensi layanan di MPP harus disesuaikan.“Kalau
dari tenant ada yang hanya bisa seminggu sekali atau dua kali, kita tetap terbuka.
Memang ada layanan yang frekuensinya terbatas karena SDM dan peralatannya,”
jelas Icip. (Nuh)