Jagara Ditetapkan Sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif

 


CN --  Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerataan akses keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.

Dalam momentum Festival BUMDes Jawa Barat 2026, OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan meresmikan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI).

Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan yang inklusif, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan BUMDes, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. 

Peresmian Desa EKI ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman,  bersama Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat.

Pembentukan Desa Jagara sebagai Desa EKI merupakan bagian dari upaya menghadirkan akses keuangan yang semakin dekat, mudah, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Desa EKI diharapkan tidak hanya menjadi tempat tersedianya berbagai produk dan layanan keuangan, tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaboratif yang menghubungkan masyarakat, pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah.

Melalui ekosistem tersebut, masyarakat didorong untuk memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola keuangan, memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat, mengembangkan usaha secara produktif, serta terlindungi dari berbagai risiko keuangan. Sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma,

 

Miliki Modal Ekonomi yang Terus Berkembang

Desa Jagara memiliki posisi yang cukup strategis dalam aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Darma. Kedekatannya dengan destinasi wisata tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha yang melayani kebutuhan wisatawan maupun masyarakat sekitar. Peluang tersebut terlihat dari berkembangnya berbagai kegiatan usaha masyarakat, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga UMKM.

BUMDes juga menjadi salah satu bagian dari upaya desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal. Pertumbuhan aktivitas ekonomi tersebut perlu berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan dan memperoleh akses terhadap layanan jasa keuangan yang sesuai. Masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan informasi yang memadai untuk menentukan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka.

Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI menjadi langkah OJK untuk memperkuat keterhubungan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan literasi dan akses keuangan. Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan bahwa Desa EKI tidak hanya berorientasi pada perluasan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang memadai dalam menggunakannya. “Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.

Desa Jagara memiliki modal ekonomi yang dapat terus dikembangkan karena telah terdapat aktivitas wisata, BUMDes, UMKM dan usaha masyarakat. “Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” tambah Agus. Melalui Desa EKI, OJK Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal.

Pendekatan tersebut antara lain dilakukan melalui edukasi dan product matching, yaitu mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan produk serta layanan jasa keuangan yang sesuai. Bagi pelaku usaha, akses tersebut dapat mendukung kebutuhan transaksi, tabungan maupun pembiayaan usaha. Sementara bagi masyarakat, literasi keuangan diharapkan dapat membantu dalam mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan keuangan dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar,  menyampaikan apresiasi atas penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, penguatan literasi dan akses keuangan dapat mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki desa. “Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.

Menurut Dian, keberadaan Desa Jagara sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang berkembang di sekitar destinasi wisata. (Ris)