CN -- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon
terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerataan akses keuangan dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Dalam momentum Festival BUMDes
Jawa Barat 2026, OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, dan seluruh
pemangku kepentingan meresmikan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten
Kuningan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI).
Peresmian tersebut menjadi
tonggak penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan yang
inklusif, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan
layanan keuangan, meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan BUMDes, serta
mengoptimalkan potensi ekonomi lokal untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat
yang berkelanjutan.
Peresmian Desa EKI ditandai
dengan penandatanganan prasasti Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI)
oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, dan Kepala OJK Cirebon Agus
Muntholib, yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman
Suryatman, bersama Kepala Desa Jagara,
Umar Hidayat.
Pembentukan Desa Jagara sebagai
Desa EKI merupakan bagian dari upaya menghadirkan akses keuangan yang semakin
dekat, mudah, aman, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Desa EKI diharapkan
tidak hanya menjadi tempat tersedianya berbagai produk dan layanan keuangan,
tetapi menjadi sebuah ekosistem kolaboratif yang menghubungkan masyarakat,
pemerintah desa, BUMDes, UMKM, petani, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan
pemerintah daerah.
Melalui ekosistem tersebut,
masyarakat didorong untuk memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola
keuangan, memanfaatkan produk dan layanan keuangan secara tepat, mengembangkan
usaha secara produktif, serta terlindungi dari berbagai risiko keuangan.
Sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma,
Miliki Modal Ekonomi yang Terus Berkembang
Desa Jagara memiliki posisi yang
cukup strategis dalam aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Darma.
Kedekatannya dengan destinasi wisata tersebut memberikan ruang bagi masyarakat
untuk mengembangkan usaha yang melayani kebutuhan wisatawan maupun masyarakat
sekitar. Peluang tersebut terlihat dari berkembangnya berbagai kegiatan usaha
masyarakat, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga UMKM.
BUMDes juga menjadi salah satu
bagian dari upaya desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal. Pertumbuhan
aktivitas ekonomi tersebut perlu berjalan seiring dengan kemampuan masyarakat
dalam mengelola keuangan dan memperoleh akses terhadap layanan jasa keuangan
yang sesuai. Masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan informasi yang memadai
untuk menentukan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
mereka.
Penetapan Desa Jagara sebagai
Desa EKI menjadi langkah OJK untuk memperkuat keterhubungan antara aktivitas
ekonomi masyarakat dengan literasi dan akses keuangan. Kepala OJK Cirebon Agus
Muntholib mengatakan bahwa Desa EKI tidak hanya berorientasi pada perluasan
akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga
memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang memadai dalam menggunakannya.
“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah
ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses
terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan
ekonomi produktif,” ujar Agus.
Desa Jagara memiliki modal ekonomi
yang dapat terus dikembangkan karena telah terdapat aktivitas wisata, BUMDes,
UMKM dan usaha masyarakat. “Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM
dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan
ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih
optimal,” tambah Agus. Melalui Desa EKI, OJK Cirebon mendorong peningkatan
literasi keuangan masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap produk dan
layanan jasa keuangan formal.
Pendekatan tersebut antara lain
dilakukan melalui edukasi dan product matching, yaitu mempertemukan kebutuhan
masyarakat dan pelaku usaha dengan produk serta layanan jasa keuangan yang
sesuai. Bagi pelaku usaha, akses tersebut dapat mendukung kebutuhan transaksi,
tabungan maupun pembiayaan usaha. Sementara bagi masyarakat, literasi keuangan
diharapkan dapat membantu dalam mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan
keuangan dan mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat
Yanuar, menyampaikan apresiasi atas
penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, penguatan literasi dan
akses keuangan dapat mendukung masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi
yang dimiliki desa. “Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana
potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga
memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Menurut Dian, keberadaan Desa
Jagara sebagai salah satu desa penyangga Waduk Darma memberikan peluang bagi
masyarakat untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang berkembang di
sekitar destinasi wisata. (Ris)