Sarasehan Industri Perbankan yang diselenggarakan di Kantor OJK Cirebon, Jumat, 17 Juli 2026. (foto: OJK Cirebon) |
CN – Pimpinan perbankan diminta
untuk memahami karakteristik ekonomi daerah tempat mereka beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala
Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Dian Ediana Rae, saat memberikan arahan
kepada pimpinan Bank Umum, Bank Umum Syariah, dan Bank Perekonomian Rakyat
(BPR) se-Cirebon Raya dalam Sarasehan Industri Perbankan yang diselenggarakan
di Kantor OJK Cirebon, Jumat, 17 Juli 2026. “Pahami karakteristik ekonomi
daerah. Setiap daerah memiliki potensi unggulan yang berbeda. Sehingga strategi
pembiayaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi lokal untuk memberikan
dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tutur Dian.
Dian meminta dana masyarakat yang
dihimpun perbankan harus kembali menjadi
energi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.” Semakin besar pembiayaan yang mengalir
kepada sektor-sektor produktif, semakin besar pula peluang lahirnya usaha baru,
meningkatnya produktivitas, bertambahnya lapangan kerja, dan tumbuhnya
kesejahteraan masyarakat," ujar Dian.
Pada kesempatan yang sama Dian
juga meminta industri perbankan Indonesia, khususnya di wilayah Cirebon, dituntut tidak hanya mampu menjaga stabilitas
sektor keuangan, tetapi juga mengambil peran yang lebih besar sebagai motor
penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Perbankan perlu memastikan bahwa setiap
fungsi intermediasi yang dijalankan mampu menciptakan nilai tambah bagi
perekonomian melalui pembiayaan yang produktif, perluasan akses keuangan,
penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penciptaan lapangan kerja.
Ketahanan industri perbankan nasional yang tetap terjaga
merupakan modal penting untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih berkualitas.
Namun ke depannya, keberhasilan industri perbankan tidak cukup hanya diukur
dari pertumbuhan aset, laba, maupun ekspansi bisnis. “Yang jauh lebih penting
adalah sejauh mana industri perbankan mampu memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat melalui pembiayaan yang sehat, berkualitas, dan tepat sasaran kepada
sektor-sektor produktif,” tutur Dian.
Perbankan bukan sekadar
menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit.
Perbankan adalah penggerak aktivitas ekonomi. Ketika fungsi intermediasi
berjalan optimal, dunia usaha berkembang, UMKM naik kelas, lapangan kerja
tercipta, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat. “Di situlah perbankan
menjalankan peran strategisnya sebagai pilar pembangunan ekonomi,” tutur Dian.
Sarasehan tersebut juga menjadi
ruang dialog antara OJK dan industri perbankan untuk membahas berbagai
tantangan sekaligus peluang pengembangan sektor perbankan di wilayah Cirebon
Raya. Pembahasan difokuskan pada penguatan fungsi intermediasi, peningkatan
kualitas pembiayaan, penguatan BPR, percepatan transformasi digital, tata
kelola perusahaan yang baik, penguatan manajemen risiko, pelindungan konsumen,
peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta perluasan akses pembiayaan
bagi sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak ekonomi daerah.
Hingga Triwulan I Tahun 2026,
kinerja industri perbankan di wilayah Cirebon Raya tetap menunjukkan kondisi
yang sehat. Penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus
bertumbuh, didukung permodalan yang kuat serta kualitas aset yang tetap
terjaga. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting bagi industri perbankan untuk
terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Plh. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Rianti
Dwiyani, menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat kemitraan dengan industri
perbankan melalui komunikasi yang terbuka, pembinaan yang berkelanjutan, dan
pengawasan yang adaptif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya
tahan industri sekaligus meningkatkan kapasitas perbankan dalam menjawab
kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu, Kepala OJK
Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa penguatan industri perbankan
merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. "Arahan bapak
kepala eksekutif pengawas perbankan memberikan perspektif bahwa keberhasilan
industri perbankan bukan hanya tercermin dari indikator kinerja keuangan,
tetapi dari besarnya dampak yang dirasakan masyarakat.” tutur Agus. Namun OJK juga ingin memastikan bahwa kehadirannya tidak
hanya sebagai regulator yang menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga
sebagai mitra strategis industri perbankan dalam memperkuat pembiayaan sektor
produktif, mendorong UMKM naik kelas, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi
daerah. “Semakin kuat industri perbankan, semakin besar pula peluang daerah
untuk tumbuh dan masyarakat untuk semakin sejahtera," ujar Agus. (Ris)