Perbankan Diminta Pahami Karakterisktik Ekonomi Daerah

 


Sarasehan  Industri Perbankan yang diselenggarakan di Kantor OJK Cirebon, Jumat, 17 Juli 2026. (foto: OJK Cirebon)


CN – Pimpinan perbankan diminta untuk memahami karakteristik ekonomi daerah tempat mereka beroperasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, Dian Ediana Rae, saat memberikan arahan kepada pimpinan Bank Umum, Bank Umum Syariah, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) se-Cirebon Raya dalam Sarasehan Industri Perbankan yang diselenggarakan di Kantor OJK Cirebon, Jumat, 17 Juli 2026. “Pahami karakteristik ekonomi daerah. Setiap daerah memiliki potensi unggulan yang berbeda. Sehingga strategi pembiayaan perlu disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi lokal untuk memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tutur Dian.

Dian meminta dana masyarakat yang dihimpun  perbankan harus kembali menjadi energi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.” Semakin besar pembiayaan yang mengalir kepada sektor-sektor produktif, semakin besar pula peluang lahirnya usaha baru, meningkatnya produktivitas, bertambahnya lapangan kerja, dan tumbuhnya kesejahteraan masyarakat," ujar Dian.

Pada kesempatan yang sama Dian juga meminta industri perbankan  Indonesia, khususnya di wilayah Cirebon,  dituntut tidak hanya mampu menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga mengambil peran yang lebih besar sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Perbankan perlu memastikan bahwa setiap fungsi intermediasi yang dijalankan mampu menciptakan nilai tambah bagi perekonomian melalui pembiayaan yang produktif, perluasan akses keuangan, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penciptaan lapangan kerja.

Ketahanan  industri perbankan nasional yang tetap terjaga merupakan modal penting untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih berkualitas. Namun ke depannya, keberhasilan industri perbankan tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan aset, laba, maupun ekspansi bisnis. “Yang jauh lebih penting adalah sejauh mana industri perbankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembiayaan yang sehat, berkualitas, dan tepat sasaran kepada sektor-sektor produktif,” tutur Dian.

Perbankan bukan sekadar menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Perbankan adalah penggerak aktivitas ekonomi. Ketika fungsi intermediasi berjalan optimal, dunia usaha berkembang, UMKM naik kelas, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan masyarakat ikut meningkat. “Di situlah perbankan menjalankan peran strategisnya sebagai pilar pembangunan ekonomi,” tutur Dian.

Sarasehan tersebut juga menjadi ruang dialog antara OJK dan industri perbankan untuk membahas berbagai tantangan sekaligus peluang pengembangan sektor perbankan di wilayah Cirebon Raya. Pembahasan difokuskan pada penguatan fungsi intermediasi, peningkatan kualitas pembiayaan, penguatan BPR, percepatan transformasi digital, tata kelola perusahaan yang baik, penguatan manajemen risiko, pelindungan konsumen, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta perluasan akses pembiayaan bagi sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak ekonomi daerah.

Hingga Triwulan I Tahun 2026, kinerja industri perbankan di wilayah Cirebon Raya tetap menunjukkan kondisi yang sehat. Penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terus bertumbuh, didukung permodalan yang kuat serta kualitas aset yang tetap terjaga. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting bagi industri perbankan untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah.

 Plh. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Rianti Dwiyani, menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat kemitraan dengan industri perbankan melalui komunikasi yang terbuka, pembinaan yang berkelanjutan, dan pengawasan yang adaptif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat daya tahan industri sekaligus meningkatkan kapasitas perbankan dalam menjawab kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwa penguatan industri perbankan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah. "Arahan bapak kepala eksekutif pengawas perbankan memberikan perspektif bahwa keberhasilan industri perbankan bukan hanya tercermin dari indikator kinerja keuangan, tetapi dari besarnya dampak yang dirasakan masyarakat.” tutur Agus. Namun  OJK juga ingin memastikan bahwa kehadirannya tidak hanya sebagai regulator yang menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis industri perbankan dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif, mendorong UMKM naik kelas, dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah. “Semakin kuat industri perbankan, semakin besar pula peluang daerah untuk tumbuh dan masyarakat untuk semakin sejahtera," ujar Agus. (Ris)