CN – Pertamina melakukan
pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk membahas rencana
pembangunan fasilitas energi yang akan dilakukan di wilayah tersebut.
Pertemuan ini menjadi langkah
awal koordinasi sekaligus silaturahmi antara perusahaan dan pemerintah daerah
sebelum proyek dijalankan. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman,
mengatakan pemerintah daerah pada prinsipnya menyambut baik rencana pembangunan
tersebut selama dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, rencana pembangunan
fasilitas tersebut berada di wilayah barat Kabupaten Cirebon, tepatnya di tiga
kecamatan yaitu Susukan, Kaliwedi, dan Arjawinangun. Pemerintah daerah berharap
pembangunan tersebut nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik rencana ini,
namun tentu harus melalui kajian terlebih dahulu dan dijalankan sesuai dengan
regulasi yang ada,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, sebelum proyek
dilaksanakan pemerintah daerah akan melakukan pengkajian serta menurunkan tim
untuk melakukan survei langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan
rencana pembangunan tidak melanggar aturan yang berlaku, terutama terkait
pemanfaatan lahan.
Selain itu, pemerintah daerah
juga akan mengkaji kemungkinan alih fungsi lahan yang saat ini masuk dalam
kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Agus menegaskan, lahan
yang telah ditetapkan sebagai LP2B harus tetap dijaga agar tidak hilang akibat
pembangunan.
Sementara itu, General Manager
Pertamina, Wajiru Lutfi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk
mempererat hubungan sekaligus menyampaikan rencana pengembangan fasilitas
perusahaan di wilayah Kabupaten Cirebon dan Indramayu. “Kami bersilaturahmi
dengan pemerintah daerah sekaligus menjabarkan rencana pembangunan beberapa
fasilitas kami di wilayah ini,” kata Wajiru.
Ia menjelaskan, dalam tahap awal
ini Pertamina bersama pemerintah daerah akan membentuk tim untuk melakukan
asesmen awal terhadap rencana pembangunan tersebut. Tim tersebut nantinya akan
mengevaluasi berbagai aspek teknis maupun administratif sebelum proyek
dilaksanakan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah rencana penggunaan lahan yang sebagian berada di kawasan LP2B. Oleh karena itu, Pertamina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mengikuti arahan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan. “Kami akan selalu berkoordinasi dan meminta arahan dari pemerintah daerah karena sebagian lahan yang digunakan masuk dalam kawasan LP2B,” ujarnya.
Rencana proyek tersebut mencakup
pengembangan satu titik pengeboran sumur baru serta pembangunan jaringan pipa
penyaluran di beberapa kecamatan di wilayah tersebut. Meski demikian, waktu
pelaksanaan proyek masih dalam tahap koordinasi awal dengan pemerintah daerah.
Nantinya, tim yang ditunjuk oleh Bupati dan Wakil Bupati akan membantu proses
kajian agar seluruh tahapan pembangunan dapat terkelola dengan baik. (Nuh)