Pemkot Cirebon Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Wali Kota Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025, Rabu, 6 Mei 2026. Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


CN - Pemerintah Kota Cirebon terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Cirebon Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 6 Mei 2026.


Wali Kota Cirebon, Effendi Edo hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cirebon atas proses pembahasan LKPJ yang dinilai berjalan secara komprehensif dan objektif.


Menurut Wali Kota, rekomendasi yang diberikan DPRD bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.


“Rekomendasi yang kami terima hari ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi yang objektif terhadap kinerja pemerintahan selama tahun 2025,” ujarnya.


Ia mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon memandang setiap catatan dan masukan DPRD sebagai rujukan strategis untuk melakukan pembenahan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik ke depan.


Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah mengakui dinamika di lapangan sering menghadirkan tantangan, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi teknis. Karena itu, seluruh perangkat daerah akan diarahkan untuk segera menindaklanjuti setiap poin rekomendasi secara sistematis.


“Kami akan membedah setiap poin rekomendasi secara internal agar substansinya benar-benar dipahami. Terutama pada aspek yang masih memerlukan percepatan, perbaikan metode kerja, serta penguatan sektor prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut, rekomendasi DPRD tersebut akan diintegrasikan ke dalam perencanaan kerja masing-masing perangkat daerah. Pemerintah Kota Cirebon juga akan melakukan sinkronisasi program dengan memperhatikan target kinerja yang terukur agar pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.


Menurut Edo, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Selain itu, penguatan kapasitas organisasi perangkat daerah juga menjadi perhatian agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.


Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas serta kualitas pembangunan daerah. Ia menilai, fungsi pengawasan DPRD merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan yang sehat.


“Kami memandang pengawasan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bagian dari sistem checks and balances yang konstruktif. Dengan semangat saling menguatkan, kita optimistis mampu menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus memastikan program-program strategis tetap berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat,” ungkapnya.


Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, sekaligus bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintahan daerah.


Menutup sambutannya, Wali Kota kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Cirebon atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dalam mendorong pembangunan daerah.


“Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon,” harapnya.*(Jr)