Pemilih di Kota Cirebon Bertambah


Bawaslu Kota Cirebon  lakukan pengawasan terhadap rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026


Cirebon – Jumlah pemilih di Kota Cirebon mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 lalu.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Cirebon, Nurul Fajri, menjelaskan , berdasarkan hasil pengawasan PDPB triwulan I tahun 2026, diketahui bahwa jumlah pemilih di Kota Cirebon mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 lalu.

“DPT terakhir pada saat Pemilihan atau Pilkada 2024 itu sebanyak 255.779 pemilih. Sedangkan pada triwulan I tahun 2026 ini jumlahnya sebanyak 258.723 pemilih. Artinya, ada penambahan 2.944 pemilih. Ini cukup signifikan angkanya,” tutur Fajri, Senin (6/4).

Meningkatnya jumlah pemilih ini, lanjut Fajri, didapatkan setelah mereka melakukan proses pengawasan terhadap rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026 beberapa waktu lalu. “Proses PDPB adalah ikhtiar panjang untuk menjaga integritas data pemilih. Salah satu aspek penting untuk keberhasilan pemilu maupun pemilihan adalah integritas data pemilih. Kita berusaha memastikan data pemilih ini akurat dan validitasnya tinggi,” tuturnya.

Fajri pun mengungkapkan bahwa Bawaslu Kota Cirebon juga telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU Kota Cirebon sebagai upaya pencegahan untuk menjalankan pleno PDPB sesuai ketentuan. “Kami juga menyampaikan saran perbaikan yang berisi beberapa data pemilih temuan Bawaslu Kota Cirebon yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh KPU Kota Cirebon dan mereka sudah menindaklanjuti saran perbaikan tersebut,” tutur Fajri.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026, di aula kantor KPU Kota Cirebon beberapa hari lalu. “Namun kami tidak hanya mengawasi jalannya rapat pleno PDPB, melainkan juga pada proses pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kota Cirebon. Uji petik untuk memverifikasi beberapa temuan maupun informasi dari masyarakat berkaitan PDPB ini juga kami lakukan,” tutur Devi.

Dijelaskan Devi, pengawasan terhadap PDPB menjadi salah satu tugas strategis Bawaslu di masa nontahapan seperti saat ini. Melalui pemutakhiran secara berkelanjutan, diharapkan akan menghasilkan daftar pemilih yang memiliki validitas dan akurasi tinggi untuk pemilu berikutnya. “Kita berupaya maksimal untuk menghasilkan daftar pemilih nantinya yang akurat. Sehingga pemutakhiran DPB ini harus kita kawal bersama,” tutur Devi. (Nuh)