Bupati Cirebon, Imron, melantik 63 PNS di lingkungan Pemkab Cirebon |
CN – Bupati Cirebon, Imron,
melantik dan mengambil sumpah sebanyak 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan
bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Berdasarkan informasi yang
berhasil dihimpun, Jumat, 17 April 2026, sebanyak 63 PNS yang dilantik dan
diambil sumpah jabatan terdiri dari 53
CPNS, 8 IPDN, dan 2 STAN. “Saya berharap kepada PNS agar bisa menjadi agen
perubahan di masyarakat,” harap Imron. Imron pun berharap, untuk pegawai yang
dilantik hari ini dapat melayani
masyarakat dengan baik. “Jangan sampai mempersulit masyarakat," tutur
Imron.
Saat ditanyakan terkait
kedisiplinan PNS, Imron mengungkapkan pengawasan utama ada dalam dirinya sebagai
PNS, kedua dari atasan. "Sebagai
pegawai kita harus tahu, mana jam kerja dan jam istirahat. Harus membagi bisa
membagi waktu," ungkap Imron.
Sementara itu, Kepala BKPSDM
Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengatakan kebutuhan PNS di Kabupaten Cirebon
jika dilihat dari Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), masih
ada kekurangan. Namun dalam undang-undang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen.
"Jadi untuk saat ini
pemerintah Kabupaten Cerbon tidak membuka ASN di tahun 2026, karena tadi
keterbatasan fiskal anggaran yang mewajibkan setiap daerah itu belanja
pegawainya maksimal 30 persen," ujar Ade. (Din)