Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti

 


Kejari Kabupaten Cirebon musnahkan beragam barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis, 9 Oktober 2025

CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon musnahkan sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 146 gram, narkotika jenis ganja sebanyam 119 gram. Ada pula obat-obatan tanpa izin edar sebanyak 19.303 butir. Ada pula senjata tajam sebanyak 17 buah, rokok ilegal sebanyak 6.085 bungkus, minuman keras berbagai merek sebanyak 825 botol dan 1 jerigen, Serta pakaian berbagai jenis sebanyak 48 buah, handphone sebanyak  67 unit dan barang  bukti lainnya sebanyak 198 buah. Pemusnahan dilakukan baik dengan cara dibakar, dipotong maupun dihancurkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede menjelaskan mengatakan kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kejaksaan dalam menegakkan hukum sesuai amanat undang-undang. Terima kasih teman-teman. Pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya dalam periode Maret 2025 sampai dengan September 2025 terhadap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Randy, Kamis, 9 Oktober 2025.

Randy menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan hari ini sudah melalui proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan pengadilan. "Langkah ini juga merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Kejaksaan Republik Indonesia," tambah Randy.

Menurut Randy, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang tidak hanya menegaskan komitmen kejaksaan terhadap keadilan, tetapi juga sebagai pesan moral bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana.

Pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum, di mana kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana hingga akhir,” tegasnya.

Randy juga menambahkan bahwa Kejari Kabupaten Cirebon akan terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui langkah-langkah penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, ujarnya. (Din)