Kejari Kabupaten Cirebon musnahkan beragam barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis, 9 Oktober 2025 |
CN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon musnahkan sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sejumlah barang
bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 146 gram,
narkotika jenis ganja sebanyam 119 gram. Ada pula obat-obatan tanpa izin edar
sebanyak 19.303 butir. Ada pula senjata tajam sebanyak 17 buah, rokok ilegal
sebanyak 6.085 bungkus, minuman keras berbagai merek sebanyak 825 botol dan 1
jerigen, Serta pakaian berbagai jenis sebanyak 48 buah, handphone sebanyak 67 unit dan barang bukti lainnya sebanyak 198 buah. Pemusnahan
dilakukan baik dengan cara dibakar, dipotong maupun dihancurkan.
Kepala
Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede menjelaskan mengatakan
kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kejaksaan
dalam menegakkan hukum sesuai amanat undang-undang. “Terima kasih
teman-teman. Pada hari ini kami dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon
melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya dalam
periode Maret 2025 sampai dengan September 2025 terhadap barang bukti yang
sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Randy, Kamis, 9 Oktober 2025.
Randy
menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan hari ini sudah melalui proses
hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan
pengadilan. "Langkah ini juga merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 30C
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,"
tambah Randy.
Menurut
Randy, kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses
penegakan hukum yang tidak hanya menegaskan komitmen kejaksaan terhadap
keadilan, tetapi juga sebagai pesan moral bagi masyarakat agar tidak terlibat
dalam tindak pidana.
“Pemusnahan ini merupakan
bagian penting dari proses penegakan hukum, di mana kami Kejaksaan Negeri
Kabupaten Cirebon terus berkomitmen untuk memberikan efek jera bagi para pelaku
tindak pidana hingga akhir,” tegasnya.
Randy
juga menambahkan bahwa Kejari Kabupaten Cirebon akan terus bekerja dengan penuh
integritas dan profesionalisme untuk menciptakan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
“Kami akan terus
berupaya menjaga kepercayaan publik melalui langkah-langkah penegakan hukum
yang transparan dan berkeadilan,” ujarnya. (Din)