Inisiator VELOX, Denny Restu Ginanjar bersama Tim. |
CN
-- Delapan penyedia layanan internet
(ISP) lokal dari wilayah Pantura Raya (Cirebon, Indramayu, Majalengka,
Kuningan, dan Subang) berkolaborasi melahirkan VELOX, sebuah brand baru hasil
usaha bersama (joint venture). VELOX digadang bakal membawa standar layanan
internet ke level premium.
Delapan
perusahaan lokal yang tergabung dalam konsorsium VELOX yakni PT Internet
Keluarga Indonesia, PT Pangkalan Lintas Data, PT Giandra Saka Media, PT Alfa
Omega Interkoneksi, PT Global Erasiber Teknologi, PT Media Akses Data, PT
Mitracom Solusi Teknologi, dan PT Jaya Media Express.
Inisiator
VELOX, Denny Restu Ginanjar, menyebut inisiatif ini merupakan langkah
bersejarah bagi para pelaku industri telekomunikasi daerah. VELOX dirancang
bukan hanya mengejar kecepatan koneksi, tapi juga menghadirkan pengalaman
pelanggan yang lebih baik, humanis, dan profesional.
“VELOX
lahir dari kesadaran bahwa lanskap industri telekomunikasi sedang berubah.
Provider nasional kini masuk ke segmen retail, yang selama ini menjadi domain
ISP lokal. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk beradaptasi dan
berinovasi,” ujar Denny, Senin, 3 November 2025.
Berbeda
dengan forum asosiasi atau kesepakatan antar kompetitor, VELOX bukan wadah
untuk mengatur harga pasar. VELOX adalah satu merek baru yang dikembangkan
bersama dan dioperasikan oleh tim independen yang fokus pada branding dan
marketing, layanan pelanggan 24 jam, sistem ticketing, serta manajemen
pengalaman pelanggan (Customer Experience Management/CEM).
“Semua
keputusan strategis diambil oleh tim independen, bukan para CEO perusahaan
pendiri. Dengan sistem terpusat ini, kami memastikan pelanggan di manapun
mendapat layanan dengan kualitas yang sama,” jelas Denny. Meski infrastruktur
teknis tetap dikelola oleh masing-masing ISP, VELOX menjual satu janji layanan
premium yang konsisten di seluruh wilayah.
Untuk
itu, konsorsium sedang menyusun Standar Teknis Minimum mencakup aspek Fair
Usage Policy (FUP), latensi, hingga Service Level Agreement (SLA). Standar ini
juga berlaku hingga ke level reseller atau jaringan RT/RW Net agar seluruh
rantai layanan memiliki mutu yang seimbang.
Selain
mengedepankan kualitas, VELOX juga memastikan seluruh praktik bisnisnya sesuai
dengan prinsip persaingan usaha sehat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5
Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Inisiatif
ini bukan untuk mengendalikan pasar, tapi menciptakan nilai baru bagi pelanggan.
Kami ingin membuktikan bahwa kolaborasi bisa menjadi kekuatan baru untuk
memperkuat ekosistem digital nasional," lanjut Denny.
Dengan
tagline “Beyond Speed. Beyond Ordinary.”, VELOX memposisikan diri sebagai
simbol profesionalisme dan kecepatan layanan yang melampaui standar biasa.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model baru bagi industri internet Indonesia,
di mana kerja sama antarpelaku lokal dapat melahirkan inovasi tanpa harus
kehilangan independensi.
Walau
lahir dari semangat pelaku usaha Pantura Raya, VELOX dirancang sebagai brand
universal yang terbuka bagi ISP dari seluruh Indonesia. Konsorsium membuka
kesempatan bagi ISP lain untuk bergabung dalam jaringan kolaboratif ini. “Kami
percaya masa depan industri internet Indonesia akan ditentukan oleh sinergi,
bukan kompetisi destruktif,” pungkas Denny. (Din)