Eks Lahan Sawit Ilegal Kini Ditanami Tanaman Holtikultura

 


Penanaman tanaman holtikultura di bekas lahan kelapa sawit ilegal di Kecamatan Pasaleman


CN –  Lahan perkebunan sawit ilegal yang sempat viral di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, akhirnya resmi beralih fungsi. Setelah pencabutan tanaman sawit pada Desember 2025 lalu, area tersebut kini ditanami berbagai komoditas hortikultura dan perkebunan yang dinilai lebih produktif dan sesuai dengan potensi wilayah setempat.

Penanaman tanaman pengganti dilakukan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon bersama Forkopimcam Pasaleman, pemerintah desa, serta para petani setempat, pada Kamis, 5 Februari 2026. Sejumlah tanaman unggulan seperti mangga gedong gincu, pete, sawo, dan alpukat mulai ditanam di eks lahan sawit tersebut.

Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman Jaya Supena, mengatakan penanaman ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan sawit yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. “Pihak kami baru hari ini memulai penanaman di lokasi eks tanaman sawit yang beberapa hari lalu dilakukan pencabutan,” ujar Durahman.

Ia menjelaskan, jenis tanaman yang diberikan merupakan hasil permohonan para petani yang menginginkan tanaman pengganti dengan varietas produktif dan bernilai ekonomi. “Sebagaimana permohonan dari petani yang mengharapkan tanaman pengganti adalah tanaman varietas produktif, maka pihaknya hari ini memberikan bantuan tanaman tersebut,” katanya.

Sebanyak 300 bibit tanaman produktif disalurkan, terdiri dari 150 bibit mangga gedong gincu, 50 bibit petai, 50 bibit sawo, dan 50 bibit alpukat. “Bibit sudah kita serahkan, dan kepada semua petani silahkan ke balai desa untuk mengambil bibit tanaman pengganti agar segera dilakukan penanaman agar hutan nampak asri dan produktif dan diharapkan bisa bermanfaat bagi petani dan masyarakat,” jelas Durahman.

Sementara itu, Camat Pasaleman, Agustiana menegaskan bahwa penggantian tanaman sawit ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat yang melarang keberadaan perkebunan sawit di wilayah Jawa Barat. “Penanaman bibit pohon produktif ini dilakukan untuk mengganti tanaman sawit yang beberapa waktu lalu adanya intruksi dari Gubernur Jawa Barat bahwa di Jawa Barat tidak boleh ada tanaman sawit, sehingga yang menanam sawit harus diganti tanaman lain,” ungkap Agustiana.

Menurutnya, penanaman yang dilakukan saat ini bersifat simbolis, dan ke depan akan dilanjutkan dengan penanaman serentak oleh para petani di kawasan hutan Cigobang. “Penanaman yang dilakukan hari ini merupakan penanaman simbolik bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Forkopimcam Pasaleman, Pemdes dan petani Desa Cigobang, selanjutnya nanti akan dilaksanakan penanaman serentak oleh para petani langsung,” jelasnya.

 

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon atas dukungan bibit yang diberikan. “Terima kasih kepada Distan Kabupaten Cirebon yang telah memberikan bibit tanaman produktif sehingga dapat mengganti tanaman sawit,” paparnya. (Din)