Penanaman tanaman holtikultura di bekas lahan kelapa sawit ilegal di Kecamatan Pasaleman |
CN – Lahan perkebunan
sawit ilegal yang sempat viral di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten
Cirebon, akhirnya resmi beralih fungsi. Setelah pencabutan tanaman sawit pada
Desember 2025 lalu, area tersebut kini ditanami berbagai komoditas hortikultura
dan perkebunan yang dinilai lebih produktif dan sesuai dengan potensi wilayah
setempat.
Penanaman tanaman pengganti dilakukan oleh Dinas Pertanian
Kabupaten Cirebon bersama Forkopimcam Pasaleman, pemerintah desa, serta para
petani setempat, pada Kamis, 5 Februari 2026. Sejumlah tanaman unggulan seperti
mangga gedong gincu, pete, sawo, dan alpukat mulai ditanam di eks lahan sawit
tersebut.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian
Kabupaten Cirebon, Durahman Jaya Supena, mengatakan penanaman ini merupakan
tindak lanjut dari pencabutan sawit yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. “Pihak
kami baru hari ini memulai penanaman di lokasi eks tanaman sawit yang beberapa
hari lalu dilakukan pencabutan,” ujar Durahman.
Ia menjelaskan, jenis tanaman yang diberikan merupakan hasil
permohonan para petani yang menginginkan tanaman pengganti dengan varietas produktif
dan bernilai ekonomi. “Sebagaimana permohonan dari petani yang mengharapkan
tanaman pengganti adalah tanaman varietas produktif, maka pihaknya hari ini
memberikan bantuan tanaman tersebut,” katanya.
Sebanyak 300 bibit tanaman produktif disalurkan, terdiri dari
150 bibit mangga gedong gincu, 50 bibit petai, 50 bibit sawo, dan 50 bibit
alpukat. “Bibit sudah kita serahkan, dan kepada semua petani silahkan ke balai
desa untuk mengambil bibit tanaman pengganti agar segera dilakukan penanaman
agar hutan nampak asri dan produktif dan diharapkan bisa bermanfaat bagi petani
dan masyarakat,” jelas Durahman.
Sementara itu, Camat Pasaleman, Agustiana menegaskan bahwa
penggantian tanaman sawit ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur
Jawa Barat yang melarang keberadaan perkebunan sawit di wilayah Jawa Barat. “Penanaman
bibit pohon produktif ini dilakukan untuk mengganti tanaman sawit yang beberapa
waktu lalu adanya intruksi dari Gubernur Jawa Barat bahwa di Jawa Barat tidak
boleh ada tanaman sawit, sehingga yang menanam sawit harus diganti tanaman
lain,” ungkap Agustiana.
Menurutnya, penanaman yang dilakukan saat ini bersifat
simbolis, dan ke depan akan dilanjutkan dengan penanaman serentak oleh para petani
di kawasan hutan Cigobang. “Penanaman yang dilakukan hari ini merupakan
penanaman simbolik bersama Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Forkopimcam
Pasaleman, Pemdes dan petani Desa Cigobang, selanjutnya nanti akan dilaksanakan
penanaman serentak oleh para petani langsung,” jelasnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian
Kabupaten Cirebon atas dukungan bibit yang diberikan. “Terima kasih kepada
Distan Kabupaten Cirebon yang telah memberikan bibit tanaman produktif sehingga
dapat mengganti tanaman sawit,” paparnya. (Din)