| f foto ilustrasi |
CN
– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C
Cirebon ingatkan masyarakat untuk lebih
waspada. Penyebabnya, penipuan dengan mengatasnamakan petugas Bea Cukai makin
marak.
Kepala
KPPBC TMP C Cirebon, Abdul Rasyid, menjelaskan sejak tahun 2023 hingga
September 2025, lebih dari 16 ribu laporan penipuan telah diterima Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari seluruh Indonesia. “Kami mengimbau
masyarakat agar selalu berhati-hati. Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran
melalui rekening pribadi, maupun berkomunikasi melalui pesan pribadi seperti
WhatsApp atau media sosial,” tutur Rasyid, melalui siaran pers, Selasa, 4 November 2025.
Berdasarkan
data DJBC, jumlah kasus penipuan ini terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Pada 2023 tercatat 4.614 kasus, lalu naik menjadi 5.939 pada 2024. “Tahun ini,
hingga September 2025 jumlah kasus penipuan mengatasnamakan kami mencapai 5.935
kasus. Dengan total kerugian ditaksir
mencapai lebih dari Rp18 miliar, belum termasuk kerugian dalam bentuk mata uang
asing seperti dolar dan ringgit,” tutur Rasyid.
Sedangkan
di wilayah kerja Bea Cukai Cirebon yang meliputi Cirebon, Indramayu,
Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), kasus serupa juga terjadi. Tahun
2023 terdapat 27 laporan, 2024 sebanyak 28 laporan, dan hingga September 2025
sudah ada 21 laporan.
Rasyid
mengaku Bea Cukai mengidentifikasi tujuh modus utama yang kerap digunakan
pelaku penipuan. “Pertama barang kiriman
luar negeri palsu korban diminta mentransfer uang agar paket tidak ditahan Bea
Cukai,” tutur Rasyid. Modus kedua yaitu jual beli online fiktif dengan resi
pengiriman palsu dan ketiga yaitu penipuan asmara (romance scam) yang
menjanjikan hadiah dari luar negeri. Modus keempat melalui surat tagihan dan
dokumen palsu yang menyerupai surat resmi Bea Cukai, modus kelima
mengatasnamakan pegawai Bea Cukai atau petugas Bandara Kertajati, keenam penipuan
unblock IMEI dan lelang barang palsu serta modus terakhir yaitu penipuan
terhadap pelaku UMKM dengan dalih menebus dokumen ekspor.
“Pelaku
biasanya mengaku dari Bea Cukai dan meminta korban mentransfer sejumlah uang
agar barang tidak ditahan. Bahkan ada yang menggunakan identitas dan kartu
pegawai palsu,” jelas Rasyid.
Tips Agar Tidak Jadi Korban Penipuan
Bea
Cukai Cirebon memberikan lima langkah pencegahan sederhana agar masyarakat
tidak mudah tertipu, yaitu:
✅ Jangan tergiur harga terlalu murah dan selalu
curiga jika diminta transfer ke rekening pribadi.
✅ Cek nomor rekening penjual di
[cekrekening.id](https://cekrekening.id) untuk memastikan legalitasnya.
✅ Pastikan situs pengiriman atau lelang barang resmi,
seperti [lelang.go.id](https://lelang.go.id) atau
[beacukai.go.id/barangkiriman](https://beacukai.go.id/barangkiriman).
✅ Jangan kirim uang ke pihak yang mengaku Bea
Cukai tanpa bukti resmi.
✅ Jika sudah terlanjur tertipu, segera laporkan
ke kantor Bea Cukai terdekat atau pihak berwajib, dan minta bank memblokir
rekening penipu.
“Masyarakat
jangan panik. Laporkan segera agar kami bisa membantu memverifikasi dan
menindaklanjuti,” tutur Rasyid.
Kanal Resmi Pengaduan Bea Cukai
Untuk
menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau agar selalu mengecek kebenaran
informasi melalui kanal resmi Bea Cukai Cirebon, alamat: Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo
No. 43, Kota Cirebon, telepon: (0231) 207723, WhatsApp: 0811-2429-001
Bisa
pula melalui media sosial resmi yaitu Instagram: [@bccirebon](https://instagram.com/bccirebon)
X
(Twitter): [@beacukaicirebon](https://x.com/beacukaicirebon)
Facebook:
[Bea Cukai Cirebon](https://facebook.com/beacukaicirebon)
Bravo Bea Cukai 1500 225 atau mengakses situs resmi
[beacukai.go.id](https://www.beacukai.go.id) (Din)